FAKTA NATUNA – Ratusan warga Desa Sukadana, Kecamatan Kubu, Karangasem, Bali menggelar aksi unjukrasa menolak reklamasi pantai dan pembangunan dermaga oleh salah satu investor.
Berbekal spanduk dan alat pengeras suara, ratusan warga desa ini dengan pakaian adat madya, mendatangi sempadan pantai yang berada di wilayah desa adat mereka.
Dalam orasinya, warga menolak keras dan memprotes kegiatan reklamasi pantai dan pembangunan dermaga kapal tongkang yang diduga tidak berijin. Menurut warga, kegiatan reklamasi yang dilakukan pada tahun 2013 dan pembangunan dermaga pada tahun 2016 oleh investor, melalui PT Pasir Toya Anyar Kubu (PTAK) ini, juga dinilai mengancam kerusakan lingkungan dan ekosistem laut kawasan tersebut.
Warga menuntut dan berharap pemerintah menindak tegas investor yang dinilai mengancam kelestarian lingkungan tersebut. “Kami meminta pemerintah segera menindak tegas pengurukan pantai yang diduga tanpa izin tersebut, dan menertibkan bangunan rumah yang menonjol ke pantai,” ujar I Nengah Darma, koordinator aksi kepada sejumlah awak media, Rabu (14/8/2024) lalu.
Setelah berdemo di depan kantor perusahaan, ratusan warga kemudian turun ke pantai menggunakan jukung untuk melihat dari dekat lokasi dermaga. Warga akhirnya sampai ke sekitar lokasi reklamasi, tepatnya di belakang area kantor perusahaan PTAK.
Warga melihat sejumlah aktivitas reklamasi dengan menggunakan eskavator dan beberapa truk pengangkut batu besar. Sementara Panjang pesisir pantai yang diuruk diperkirakan sekitar 30 meter.
Dengan adanya pengurukan reklamasi itu warga mengaku cemas dan khawatir. Sebab, pengurukan itu dapat berpotensi mengakibatkan bencana air laut pasang, dampak abrasi, dan lain sebagainya. Menurut Nengah Darma saat ini kondisi lingkungan sudah memprihatinkan karena abrasi dan kerusakan lingkungan yang terjadi. (yth)