Penipuan Modus Tukar Uang Receh di SPBU Depok Diselidiki Polisi

Ilustrasi kasus penipuan modus tukar uang receh

FAKTA GRUP – Kasus penipuan modus tukar uang receh beraksi di sebuah SPBU Jalan Raya Muchtar, Bojongsari, Kota Depok diselidiki polisi. Akibat kejadian ini, korban yang juga pegawai pom bensin mengalami kerugian Rp1 juta.

Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Hendra mengatakan pelaku awalnya datang dengan mengendarai sepeda motor dan berpura-pura ingin menukar uang receh ke petugas pada Rabu 18 September 2024 sekira pukul 10.25 WIB.

“Pelaku seorang laki-laki datang dari arah pertigaan Bojongsari dengan mengendarai sepeda motor PCX warna merah. Kemudian berhenti di samping petugas SPBU berpura-pura menukar uang receh,” ungkap Hendra dalam keterangannya dikutip pada Minggu 22 September 2024.

Hendra menjelaskan, pelaku membawa uang pecahan Rp2 ribu dan Rp1.000 untuk ditukarkan menjadi pecahan Rp100.000 senilai Rp1 juta. Petugas SPBU pun memberikan uang pecahan Rp100.000 ke pelaku.

“(korban percaya menukar uang) karena sudah terbiasa suka ada yang menukar uang recehan, jadinya lengah,” ujarnya.

Setelah disodorkan uang, lanjut Hendra, pelaku berpura-pura menghitung uang Rp1 juta tersebut. Namun saatpetugas SPBU lengah, pelaku pun langsung menancap gas motor dan meninggalkan lokasi.

“Ketika petugas SPBU memberikan uang sebesar Rp1 juta, pelaku berkata kepada petugas SPBU ‘Saya hitung dulu ya mbak’. Di saat petugas SPBU lengah pelaku tancap gas sepeda motornya ke arah pertigaan Bojongsari,” ujar Hendra.

“(Pelaku kabur) dengan tidak memberikan uang tukarannya. Selanjutnya dilakukan pengecekan CCTV. Saat ini kasus dalam penyelidikan Polsek Bojongsari,” tukasnya.