Polisi Pindahkan 18 Anak Asuh dari Panti Asuhan Tangerang Tempat Dugaan Pencabulan

Polres Metro Tangerang Kota menggelar rilis kasus pencabulan

FAKTA GRUP – Polda Metro Jaya telah memindahkan 18 anak asuh di Panti Asuhan Kota Tangerang, yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) kasus dugaan pencabulan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan sebanyak 13 orang di antaranya dititipkan ke Dinas Sosial (Dinsos).

“Jumlah anak asuh di panti asuhan tersebut total ada 18, kemarin 13 sudah diselamatkan dipindahkan dari TKP bersama Polrestro Tangerang Kota dan jajaran Pemkot, Kodim, digeser ke dinas sosial yang 13,” jelas Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Minggu 13 Oktober 2024.

Sementara tiga anak asuh lainnya, lanjut Ade Ary, diberikan kepada relawan. Selain itu, ada satu balita yang dititipkan ke Kementerian Sosial dan satu balita lain dikembalikan ke keluarganya.

“Kemudian, tiga anak asuh lainnya ada di relawan karena yayasan atau panti ini mendapatkan support kegiatan operasional dari para donatur,” tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Ade Ary mengungkapkan 13 anak asuh juga diberikan pendampingan psikologi, dimana 8 diantaranya merupakan korban pelecehan seksual.

“Ini merupakan komitmen dari kami untuk melindungi kelompok rentan, anak itu salah satu bagian dari kelompok rentan selain beberapa orang lainnya ada ibu hamil, ortu,” tukasnya.