Operasi Zebra 2024, Korlantas: Penindakan Mulai Dari Teguran Hingga Tilang

FAKTAGRUP -Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggelar Operasi Zebra 2024 yang dilaksanakan mulai tanggal 14 -27 Oktober 2024. Setidaknya ada 14 sasaran atau target operasi penindakan terhadap pelanggar lalu lintas.

Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol Raden Slamet Santoso mengatakan pihaknya akan menggunakan semua ornamen seperti razia di lapangan, teguran, sanksi hukum , ETLE baik statis dan mobile serta menggunakan penentuan pelanggar dengan teknologi face recognition.

“Penegakan hukum dari mulai teguran kemudian dengan tilang baik itu tilang konvensional maupun tilang ETLE,” ujar Slamet Santoso dikutip pada Sabtu (18/10/2024).

“alau memang dirasa yang tidak bisa tercapture tilang ETLE, maka kita menggunakan tilang manual itu semaksimal mungkin tapi semaksimal mungkin juga harapannya cukup dengan teguran dan kegiatan preventif dari anggota yang ada di lapangan,” sambungnya.

Slamet mencontohkan, satu pengendara motor yang salah dalam berkendara dengan tidak menggunakan helm pelindung kepala dan merokok saat mengemudi yang bisa membahayakan pengguna jalan lainnya.

Melalui semua ornament untuk identifikasi pelanggar lalu lintas secara komprehensif terbukti efektif diterapkan. Namun, pentingnya pendekatan yang lebih preventif, dengan harapan teguran dan kegiatan lapangan dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

Menurut dia, penggunaan teknologi dalam penindakan pelanggaran lalu lintas semakin berkembang. Kontribusi ETLE sangat signifikan, dengan menggunakan teknologi pengenalan wajah, penegakan hukum kini tidak hanya menindak kendaraan, tetapi juga pengemudinya.

“Penindakan pelanggaran menggunakan kamera ETLE ini cukup bagus ya, cukup masif dan ini kita kembangkan terus dari kemarin itu hanya tidak FR mulai tahun ini kita menggunakan face recognition sehingga bukan hanya kendaraannya yang kita tindak tapi juga pelakunya atau pengemudinya yang kita tindak,” ungkapnya.

Slamet menambahkan, penegakan hukum yang lebih modern diharapkan dapat mendukung masyarakat dalam beradaptasi dengan budaya berlalu lintas yang lebih baik. Dia percaya bahwa penegakan hukum yang efektif dapat menciptakan perubahan perilaku positif di masyarakat.