Desak Pemerintah Perkuat Pengawasan Produk Makanan Impor, Ini yang Dilakukan Komisi VII

Anggota Komisi VII DPR RI, Izzudin Alqasam Kasuba.foto dok/fpks-dpr

FAKTA GRUP – Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS Izzuddin Alqassam Kasuba sangat prihatin dengan kasus produk makanan impor yang tidak memenuhi standar keamanan, seperti yang terjadi di Sukabumi baru-baru ini.

Kasus keracunan akibat camilan impor asal China, kata Al-Qassam, menunjukkan betapa pentingnya pengawasan terhadap produk yang beredar di Indonesia, terutama yang berkaitan dengan kesehatan anak-anak.

“Kesadaran konsumen adalah kunci untuk melindungi kesehatan mereka sendiri serta mendorong industri dalam negeri agar lebih kompetitif,” pungkasnya.

Namun, Ia juga mendesak pemerintah untuk memperkuat regulasi dan pengawasan terhadap produk makanan impor. Langkah-langkah preventif harus diambil agar kasus serupa tidak terulang di masa depan.

“Saya mendorong BSN untuk meningkatkan sosialisasi mengenai SNI kepada masyarakat agar mereka lebih selektif dalam memilih produk yang aman untuk dikonsumsi,” tegasnya.

Al-Qassam juga meminta pemerintah untuk melakukan audit berkala terhadap produk makanan impor yang masuk ke Indonesia.

“Pengawasan yang ketat diperlukan untuk memastikan bahwa semua produk yang beredar telah memenuhi standar keamanan dan kualitas,” ujarnya.

Sebagai Anggota DPR Komisi VII DPR RI, Al-Qassam akan terus memantau situasi ini dan mendorong kolaborasi antara pemerintah, produsen, serta konsumen dalam menciptakan lingkungan konsumsi yang lebih aman.

“Perlindungan kesehatan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan terkait produk pangan,” tutup Al-Qassam. [dnl]