Terima Suap BMW dan Pajero, Kejaksaan Tangkap Wakil Ketua DPRD Bekasi

Ilustrasi pelaku ditangkap/Pixabay

FAKTA GRUP – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi berinisial SL ditangkap Kejaksaan Negeri (Kejari) Bekasi dan dijadikan tersangka pada Selasa 29 Oktober 2024. SL diduga menerima suap atau gratifikasi berupa mobil Mitsubishi Pajero dan BMW.

“Tersangka SL telah ditetapkan tersangka dugaan gratifikasi. Selanjutnya kami lakukan penahanan,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Dwi Astuti Beniyani.

Dijelaskan, penetapan tersangka Ketua DPC PDIP Kabupaten Bekasi itu karena melakukan dugaan tindak pidana korupsi menerima gratifikasi dan atau suap dengan barang bukti mobil Mitsubishi Pajero putih dan satu mobil BMW.

“Penetepan tersangka merupakan hasil pengembangan dari hasil penyidikan dugaan suap atau gratifikasi oleh tersangka RS,” tandasnya.