FAKTA GRUP – Lembaga Bantuan Hukum Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (LBH ICMI) meminta agar pemerintah segera mengungkap dalang utama di balik kasus pemagaran laut yang terjadi di tiga wilayah, yaitu Tangerang, Bekasi, dan Sidoarjo.
LBH ICMI menilai pembongkaran pagar yang dilakukan oleh TNI AL dan unsur masyarakat belum cukup, dan pengungkapan aktor utama dalam kasus ini sangat diperlukan untuk menjaga martabat dan kedaulatan negara.
Direktur LBH ICMI, Yulianto Syahyu meminta agar pemerintah segera mengungkap dalang utama di balik kasus pemagaran laut yang terjadi di tiga wilayah, yaitu Tangerang, Bekasi, dan Sidoarjo.
“Kami menilai pembongkaran pagar yang dilakukan oleh TNI AL dan unsur masyarakat belum cukup untuk pengungkapan aktor utama dalam kasus ini untuk menjaga martabat dan kedaulatan negara,” katanya Kamis 23 Januari 2025.
Ia menegaskan bahwa pengungkapan siapa yang berada di balik pemagaran ilegal tersebut sangat penting untuk memastikan keberpihakan pemerintah kepada rakyat, terutama nelayan yang kesulitan mencari nafkah akibat adanya pagar laut tersebut.
“Kami menganggap pembongkaran pagar laut oleh TNI AL dan masyarakat itu belum cukup. Harus dilanjutkan hingga terungkap siapa sesungguhnya dalang di balik semua kejanggalan ini, agar mereka bisa diadili sesuai hukum yang berlaku,” ujar Syahyu.
Syahyu juga menyebutkan bahwa ada fakta penting yang menunjukkan bahwa lokasi pagar tersebut ternyata memiliki Hak Guna Bangunan (HGB) yang semestinya hanya berlaku untuk daratan, dan tidak seharusnya digunakan untuk wilayah laut. Ia meminta Presiden Prabowo Subianto untuk bertindak tegas dalam menyikapi kasus ini demi menjaga kedaulatan negara dan membela kepentingan rakyat.
“Presiden harus mampu bertindak tegas, karena ini menyangkut kedaulatan negara. Jika terbukti ada oligarki asing yang terlibat, rakyat pasti akan mendukung pemerintah dalam mengungkap dan menuntut keadilan,” tegasnya.
LBH ICMI juga mengimbau masyarakat dan tokoh pemuda untuk mengawasi wilayah mereka masing-masing agar tidak terjadi modus serupa di daerah lain. LBH ICMI menyatakan kesiapannya untuk memberikan bantuan hukum bagi warga yang membutuhkan.
“Jika ada daerah lain yang mengalami kasus serupa, LBH ICMI siap membantu. Silakan hubungi kami di ICMI Center untuk mendapatkan bantuan,” tutup Syahyu.
ICMI bersama LBH ICMI berkomitmen untuk terus memberikan kontribusi positif bagi bangsa Indonesia dengan berlandaskan Pancasila dan mendorong kebaikan untuk negara yang berkemajuan.
Sementara itu, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, sebelumnya telah menegaskan bahwa area laut tidak bisa diberikan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) atau sertifikat hak milik, yang semakin memperkuat posisi ilegalnya pagar laut tersebut.