Hukum  

Polisi Tangkap Pembunuh di Jakbar, Pelaku Diduga Kakak Ipar Korban

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat memberikan keterangan pers. Foto : Istimewa

FAKTA GRUP – Polisi ungkap kasus pembunuhan seorang pria berinisial RKY (42) Kampung Duri Barat, Kelurahan Duri Pulo, Jakarta Pusat, pada Selasa 21 Januari 2025 sekira pukul 20.15 WIB. Dalam kasus ini, korban diduga dibunuh oleh kakak iparnya.

“Korban Saudara RKY, 42 tahun, diduga dibunuh oleh Saudara U. Saudara U ini adalah kakak ipar dari korban,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Ade Ary Syam, Rabu 22 Januari 2025.

Dijelaskan Kabid, jika terduga pelaku berisial U sudah ditangkap. Penangkapan itu setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi.

“Berdasarkan keterangan saksi yang ada di TKP, sekitar 19.30, saat saksi dari rumah ingin bertemu dengan korban untuk mengantar makanan. Saksi melihat korban sedang berkelahi dengan kakak ipar korban yang bernama saudara U atau yang diduga sebagai pelaku,” jelasnya.

Saat kejadian tersebut, ujarnya, saksi melihat ada benda tajam yang digunakan oleh pelaku untuk melukai korban dan disimpan di dalam baju bagian perut pelaku. Selanjutnya pelaku melarikan diri.

Selain itu, ujar Kabid, saksi juga sempat mendengar korban berbicara kepadanya bahwa korban ditusuk oleh saudara U. Kemudian, saksi menelepom anak korban dan istri korban untuk meminta bantuan.

“Jadi saat ini saudara U telah tetapkan sebagai tersangka, telah diamankan dan proses pemeriksaan di Resmob masih berlangsung, rekan-rekan,” ungkapnya.