KPK Telusuri Dalang di Balik Kasus Suap Proyek Jalan Dinas PUPR Sumut Senilai Rp231 Miliar

Gedung Merah Putih
Gedung Merah Putih KPK/(fkn)

faktanatuna.id, NASIONAL – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperdalam penyidikan dalam kasus suap proyek pembangunan jalan Dinas PUPR Sumatera Utara. Fokus utama penyidik saat ini adalah membongkar siapa dalang di balik suap proyek infrastruktur yang melibatkan mantan Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting (TOP).

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa pihaknya meyakini Topan tidak bertindak sendirian. “Ada kekuatan yang mendorong dia mengambil uang haram. Itu yang sedang kami cari,” tegas Asep, Kamis (25/7/2025).

Untuk menggali informasi lebih dalam, penyidik KPK telah memeriksa anggota keluarga dan rekan kerja Topan, serta menyita sejumlah data elektronik yang kini sedang dianalisis di laboratorium forensik. Dengan menganalisis metadata pesan, log panggilan, dan pola komunikasi, KPK berharap dapat mengidentifikasi pihak yang memberi perintah serta aliran dana suap.

Asep menjelaskan, penyidikan difokuskan pada dua hal utama: siapa yang memerintahkan Topan menerima suap, dan kemana uang suap proyek jalan itu mengalir. Berdasarkan pengalaman KPK dalam kasus serupa, umumnya perintah suap muncul sebelum proyek dijalankan, dan dana dibagi setelah proyek selesai.

Kasus ini terungkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 26 Juni 2025, yang menetapkan lima tersangka dari dua klaster. Dari Dinas PUPR Sumut: Topan Obaja Putra Ginting dan Rasuli Efendi Siregar. Dari Satker PJN Wilayah I Sumut: Heliyanto, M. Akhirun Efendi, dan M. Rayhan Dulasmi Piliang. Total nilai proyek yang diduga disuap mencapai Rp231,8 miliar.

Dua kontraktor utama disinyalir berperan sebagai pemberi suap, sementara Topan bersama pejabat lainnya menjadi penerima. KPK menegaskan bahwa penanganan kasus ini belum berhenti sampai di eksekutor.

“Kami tidak akan berhenti sampai menemukan siapa aktor intelektualnya. Semua pihak yang terlibat akan kami panggil dan periksa,” tambah Asep Guntur.

KPK berharap hasil penyidikan ini akan mengungkap dalang korupsi proyek infrastruktur daerah, bukan hanya eksekutor lapangan. Penelusuran juga dilakukan hingga ke pihak kontraktor dan subkontraktor, untuk membongkar keseluruhan skema suap proyek jalan di Sumatera Utara tersebut.