Faktanatuna.id, NASIONAL – Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, menekankan pentingnya perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), namun mengingatkan bahwa skema pemungutan royalti musik yang berlaku saat ini perlu ditinjau ulang.
Menurutnya, aturan tersebut berpotensi berdampak negatif pada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) jika tidak disesuaikan dengan kondisi di lapangan.
Kekhawatiran UMKM dan Pelaku Ekraf
Evita menyebut, banyak pelaku usaha kecil dan sektor ekonomi kreatif (ekraf) yang merasa cemas dengan kewajiban membayar royalti. Kurangnya pemahaman tentang prosedur, tarif, dan otoritas pemungut menjadi salah satu penyebabnya.
“Banyak pelaku UMKM kreatif seperti pemilik kafe kecil, penyanyi lepas, hingga penyelenggara acara lokal merasa cemas. Mereka takut dikenai royalti secara tiba-tiba, tanpa pemahaman menyeluruh,” kata Evita dalam keterangan tertulis, Kamis (7/8/2025).
Isu ini mencuat kembali setelah penegakan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, termasuk kasus tuntutan terhadap restoran Mie Gacoan di Bali karena tidak membayar royalti lagu yang diputar di gerai.
Perlunya Penyesuaian Skema Royalti
Evita menegaskan, penegakan hukum HAKI harus memperhatikan konteks sosial-ekonomi, terutama bagi pelaku usaha kecil. Pendekatan koersif, menurutnya, justru dapat menimbulkan ketakutan, bukan kesadaran.
“Semangat melindungi karya harus kita jaga, tapi jangan sampai membebani rakyat, termasuk UMKM. Apalagi di tengah ekonomi yang belum pulih,” ujarnya.
Ia mengusulkan agar LMKN bersama Kementerian terkait dan DPR membuat klasifikasi kewajiban royalti berdasarkan skala usaha, jenis pemanfaatan lagu, dan bentuk kegiatan.
Edukasi dan Keadilan bagi Pelaku Usaha
Evita menilai, pengusaha kafe kecil yang hanya memutar lagu dari radio atau musisi jalanan seharusnya dibedakan dengan event organizer besar. Ia juga mendorong LMKN memiliki juru bicara publik untuk mengedukasi masyarakat.
“Apresiasi terhadap karya tidak bisa dipaksakan. Harus ada edukasi, keterbukaan, dan perlindungan. Negara hadir bukan hanya untuk menagih, tapi juga memastikan sistem ini adil dan membangun,” tutupnya.










