Faktanatuna.id, INTERNASIONAL – Persaudaraan Jurnalis Muslim Indonesia (PJMI) menyampaikan duka cita mendalam dan kecaman keras atas gugurnya jurnalis Al Jazeera, Anas Al-Sharif. Ia tewas dalam serangan udara militer Zionis Israel di dekat Rumah Sakit Al-Shifa, Kota Gaza, pada Ahad malam, 10 Agustus 2025.
Serangan itu juga menewaskan sejumlah jurnalis lain yang sedang bertugas. Sejak genosida Gaza dimulai pada Oktober 2023, sedikitnya 237 jurnalis telah dibunuh oleh pasukan Israel. PJMI menilai tragedi ini menjadi momentum moral untuk meningkatkan kepedulian global terhadap kebebasan pers dan hak hidup jurnalis di zona konflik.
“Kami menyampaikan penghormatan mendalam atas keberanian para jurnalis di Gaza yang mempertaruhkan nyawa demi mengabarkan kebenaran,” ujar Ketua Umum PJMI, Ismail, Rabu (13/8/2025).
Seruan PJMI untuk Pemerintah dan Organisasi Pers
Ismail menegaskan, serangan Israel merupakan pelanggaran hak asasi manusia sekaligus pengabaian terhadap hukum humaniter internasional. PJMI mendesak pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Komunikasi dan Digital RI, untuk mengambil langkah nyata melindungi jurnalis di medan konflik.
“Jangan sampai situasi seperti ini menimpa jurnalis kita di Indonesia,” tegasnya.
PJMI juga menyerukan kepada seluruh organisasi pers nasional untuk bersatu. Mereka mendorong penggalangan petisi kemanusiaan dan solidaritas global demi menghentikan serangan terhadap jurnalis.
Kecaman atas Praktik Kelaparan Massal di Gaza
Selain itu, PJMI mengutuk praktik kelaparan massal (forced starvation) yang dilakukan Israel terhadap warga Gaza, termasuk jurnalis yang bekerja tanpa perlindungan di tengah blokade total. Data Kementerian Informasi Palestina per 18 Juli 2025 mencatat, 228 jurnalis telah gugur sejak agresi terbaru dimulai, mayoritas ketika menjalankan tugas jurnalistik.
“Bayangkan, mereka melaporkan kejahatan kemanusiaan di tengah kehancuran total, namun juga harus berjuang bertahan hidup. Ini adalah kejahatan terhadap jurnalisme itu sendiri,” ujar Ismail.
Usulan Aliansi Global Jurnalis untuk Palestina
Sebagai langkah strategis, PJMI mengusulkan pembentukan Aliansi Global Jurnalis untuk Palestina. Aliansi ini bertujuan memperjuangkan perlindungan hukum internasional bagi pekerja media di zona konflik dan memastikan pemberitaan yang adil, berimbang, serta bebas dari propaganda.
“Jika jurnalis dibungkam dengan kekerasan dan peluru, maka kebenaran akan ikut terkubur. Ini bukan hanya soal Palestina, tapi masa depan kebebasan pers dunia,” pungkas Ismail.