Faktanatuna.id, NASIONAL – Presiden RI Prabowo Subianto telah melantik keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (07/11/2025). Pembentukan komisi ini merupakan respons atas aspirasi masyarakat yang menuntut pembenahan kelembagaan, dengan puncaknya terjadi pada Agustus lalu.
Dalam keterangannya usai pelantikan, Jimly Asshiddiqie, yang ditunjuk sebagai Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, menegaskan bahwa komisi akan segera mulai bekerja secara efektif dan terbuka. Tugas utamanya adalah merumuskan rekomendasi kebijakan untuk mempercepat reformasi di tubuh Polri.
Arahan Presiden: Evaluasi Menyeluruh Kelembagaan Negara
Jimly menjelaskan, Presiden Prabowo telah memberikan arahan yang jelas mengenai target dan harapan dari tim ini. Presiden mengarahkan agar reformasi kepolisian tidak hanya dipahami sebagai pembenahan internal Polri semata. Arahan tersebut juga menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap seluruh kelembagaan negara pascareformasi, sejalan dengan visi Reformasi Polri Prabowo yang lebih luas.
“Bapak Presiden memberi pengarahan tentang apa saja yang diharapkan untuk dilakukan, dipersiapkan oleh tim ini dan nanti secara periodik akan dilaporkan kepada Presiden untuk diambil keputusan,” ujar Jimly.
Komisi ini dijadwalkan mengadakan rapat pertama di Kantor Polri pada hari Senin jam 1, yang menandakan keseriusan untuk segera bekerja. Jimly menekankan bahwa proses kerja tim ini sama pentingnya dengan hasil akhir.
Sinergi dengan Tim Internal Kapolri
Menurut Jimly, Presiden Prabowo turut mengarahkan agar komisi bekerja secara terbuka dan mendengarkan aspirasi dari berbagai kalangan. Komisi ini juga akan bersinergi dengan tim internal yang telah dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Antartim ini dengan tim yang sudah dibentuk oleh Bapak Kapolri mudah-mudahan ini saling menunjang. Dan tim yang ada di internal Polri kita anggap sebagai tim yang menggambarkan sikap responsif Pak Kapolri menanggapi aspirasi segera, tanda kesiapan internal kepolisian untuk bersikap terbuka, untuk apa saja yang perlu diperbaiki, kita perbaiki,” tandasnya.
Pembentukan Komisi Percepatan Reformasi Polri ini menjadi harapan besar publik agar institusi kepolisian dapat meningkatkan integritas, akuntabilitas, dan profesionalisme.
(*Drw)












