Faktanatuna.id, NASIONAL – Penyidik melakukan penggeledahan di kediaman F, terduga pelaku ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dari lokasi tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa buku-buku dan berbagai dokumen untuk didalami lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengkonfirmasi penyitaan tersebut pada Senin (10/11/2025). Ia menjelaskan bahwa barang-barang tersebut telah dibawa oleh Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) untuk dianalisis secara mendalam.
Analisis Puslabfor Tentukan Keterkaitan Barang Bukti
Barang bukti yang disita tidak serta-merta dianggap relevan. Kombes Budi menjelaskan bahwa Puslabfor akan meneliti apakah buku dan dokumen tersebut memiliki kaitan langsung dengan peristiwa Ledakan SMAN 72 Kelapa Gading yang terjadi di sekolah tersebut.
“Apabila itu mendukung dalam suatu peristiwa ledakan di SMA 72, ini akan masuk dalam kriteria barang bukti,” jelas Budi.
Namun, jika hasil analisis menunjukkan tidak ada hubungannya, barang-barang tersebut akan diabaikan dalam proses penyidikan. Polisi Sita Buku dari Rumah Terduga Pelaku ini menjadi langkah penting dalam mencari motif dan latar belakang insiden.
Insiden Saat Salat Jumat
Peristiwa ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading terjadi pada Jumat, 7 November 2025, saat para siswa sedang melaksanakan ibadah salat Jumat. Ledakan tersebut menimbulkan kepanikan dan kerusakan di lingkungan sekolah. Meskipun tidak ada korban jiwa yang dilaporkan akibat insiden tersebut, lebih dari 90 siswa mengalami luka-luka dan segera dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis intensif.
(*Drw)












