Faktanatuna.id, NASIONAL – Badan Gizi Nasional (BGN) diminta segera menuntaskan keterlambatan pembayaran gaji bagi Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Selain itu, BGN juga harus memberikan klarifikasi atas Dugaan Kejanggalan Pengadaan BGN terkait barang dan jasa untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Desakan ini disampaikan oleh Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi. Desakan ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kepala BGN, Dadan Hindayana, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Menurutnya, para Kepala SPPG adalah ujung tombak implementasi program gizi nasional di lapangan. Oleh karena itu, hak mereka tidak boleh diabaikan.
“Mereka adalah pelaksana langsung yang memastikan program berjalan efektif. Hak-hak mereka tidak boleh tertunda hanya karena alasan administratif,” tegas Nurhadi. Ia menambahkan, isu Gaji SPPG Terlambat dapat mengancam keberlanjutan program di daerah. Nurhadi juga mengungkapkan bahwa sejumlah daerah mengalami keterlambatan pencairan dana operasional dapur SPPG. Kondisi ini berpotensi menghentikan aktivitas layanan pangan bergizi bagi masyarakat. “Jika tidak segera ditransfer, ratusan dapur SPPG bisa berhenti beroperasi minggu depan,” ujarnya memperingatkan.
Sorotan Kritis Dugaan Kejanggalan Pengadaan BGN
Selain persoalan Gaji SPPG Terlambat, Nurhadi menyoroti Dugaan Kejanggalan Pengadaan BGN berskala besar. Ia menyinggung pengadaan ribuan unit laptop dan kendaraan operasional untuk SPPG. Pengadaan ini disebut dilakukan melalui mekanisme penunjukan langsung. Padahal, seharusnya mekanisme tersebut menggunakan lelang terbuka sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
“Penunjukan langsung hanya berlaku untuk kondisi darurat atau nilai kecil. Pengadaan berskala nasional tidak bisa dikategorikan demikian,” kritiknya. Nurhadi meminta BGN menjelaskan dasar hukum, rekomendasi LKPP, serta memastikan seluruh proses verifikasi vendor dilakukan secara transparan dan bebas dari konflik kepentingan. “Kami tidak ingin kasus seperti pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan terulang di BGN,” tambahnya.
Kendati demikian, Nurhadi mengapresiasi sejumlah capaian positif BGN. Capaian tersebut termasuk penyerapan anggaran 61,23 persen hingga triwulan ini. Apresiasi juga diberikan atas kerja sama lintas kementerian dan pemerintah daerah dalam pencegahan keracunan pangan. “Saya optimistis realisasi bisa mencapai 90 persen di akhir tahun, tapi tata kelolanya harus bersih dan transparan,” kata Nurhadi.
Menutup pernyataannya, Nurhadi menegaskan bahwa Komisi IX DPR tetap mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG). Namun, program ini harus dijalankan berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan hukum. “Program ini sangat bermanfaat bagi masyarakat, jangan sampai tercoreng oleh persoalan administrasi atau penyimpangan pengadaan,” tutupnya.
(*Drw)












