Pemeriksaan Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo Tersangka Tiba di Polda Metro Jaya

Roy Suryo Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Jalani Pemeriksaan
Mantan Menpora Roy Suryo Penuhi Panggilan Polisi sebagai Tersangka/(instagram)

Faktanatuna.id, NASIONAL – Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, mendatangi Polda Metro Jaya hari ini, Kamis (13/11/2025). Kedatangannya adalah untuk menjalani proses pemeriksaan perdana sebagai tersangka. Status Roy Suryo Tersangka ini terkait dugaan penyebaran informasi palsu mengenai ijazah Presiden Republik Indonesia ke-7, Joko Widodo.

Roy Suryo tiba di markas Direskrimum Polda Metro Jaya pada pukul 10.17 WIB. Ia didampingi oleh penasihat hukumnya dan iringan dari beberapa orang pendukung. Kehadiran ini menjadi salah satu titik penting dalam penanganan kasus yang telah menarik perhatian publik luas ini.

Pada hari yang sama, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan untuk dua individu lain yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini. Kedua tersangka tersebut adalah Rismon Sianipar dan Tifauziah Tyassuma, yang dikenal publik dengan nama dokter Tifa. Ketiganya merupakan pihak yang dimintai pertanggungjawaban hukum atas dugaan yang disangkakan.

Kuasa Hukum Kritik Penetapan Tersangka

Kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, mengonfirmasi status tersangka kliennya. Dalam pernyataannya, Khozinudin menyampaikan kritik keras terhadap proses penetapan tersebut. Ia berargumen bahwa penetapan itu dilakukan secara sepihak oleh penyidik. Selain itu, ia menilai bahwa bukti-bukti yang digunakan oleh kepolisian tidak kuat atau tidak relevan dengan dugaan pencemaran nama baik.

Pihak kuasa hukum juga menyuarakan pandangan mereka mengenai solusi untuk mengakhiri polemik ini. Menurut mereka, kunci untuk mengakhiri polemik adalah dengan ditunjukkannya ijazah asli milik Presiden Jokowi, yang menurut mereka belum pernah dipublikasikan secara meyakinkan. Hal ini menjadi tuntutan yang konsisten disuarakan oleh pihak Roy Suryo di tengah proses Pemeriksaan Kasus Ijazah Jokowi.

Fokus Utama Kehadiran Tersangka

Sebelum memasuki ruang pemeriksaan, Roy Suryo memberikan penegasan mengenai tujuannya datang. Ia menyebutkan bahwa kehadirannya adalah untuk mewakili aspirasi masyarakat Indonesia. Ia berharap kebenaran dan perubahan dapat terwujud dari kasus ini. Ia menekankan bahwa kedatangannya bukan didasarkan pada kepentingan pribadi atau kelompok mana pun.

Pemeriksaan Kasus Ijazah Jokowi ini menjadi babak baru. Kasus ini bermula dari polemik yang merebak di media sosial mengenai keaslian ijazah S-1 Presiden Jokowi. Dengan penetapan tiga tersangka, Polri menunjukkan keseriusan dalam menindak dugaan penyebaran informasi palsu tersebut. Kehadiran Roy Suryo sebagai Roy Suryo Tersangka hari ini menandai dimulainya proses hukum yang lebih mendalam.

(*Drw)