Faktanatuna.id, NASIONAL – Isu dugaan Ijazah Palsu Jokowi kembali mencuat ke permukaan. Hal ini terjadi setelah Polda Metro Jaya menetapkan delapan tersangka dalam dua klaster kasus terkait. Di tengah polemik penetapan tersangka ini, pakar hukum tata negara, Margarito Kamis, angkat bicara. Ia menyoroti pentingnya bukti standar dalam proses hukum terkait keaslian dokumen.
Margarito menegaskan bahwa untuk memastikan adanya kepalsuan, ijazah asli haruslah ada sejak awal proses. “Dipastikan ijazah itu asli dari awal. Karena di situlah baru menjadi stand point untuk memastikan, oh yang ini palsu,” ujarnya. Tanpa adanya dokumen asli sebagai pembanding dan dasar, sulit untuk membuktikan atau menemukan adanya kepalsuan, dilansir pada 17 November 2025. Pernyataan ini menegaskan bahwa keaslian dokumen adalah fondasi utama perkara.
Pembuktian Keaslian Ijazah di Ranah Hukum
Menurut Margarito, hanya dengan adanya ijazah asli, barulah pihak yang menyebarkan berita atau dugaan palsu dapat ditindak. Tuntutan dapat diajukan atas tuduhan berita bohong, fitnah, dan sejenisnya. Pernyataan ini sejalan dengan pandangan hukum. Pandangan tersebut menyatakan bahwa keaslian dokumen merupakan pokok perkara. Pokok perkara ini memerlukan Pembuktian Keaslian Ijazah yang kuat. Proses pembuktian tidak bisa hanya didasarkan pada asumsi atau dugaan.
Pentingnya kejelasan bukti ini menjadi sorotan utama. Sebab, putusan pengadilan harus didasarkan pada fakta yang eksplisit, bukan interpretasi. Jika dasar hukum tidak jelas, putusan berpotensi menimbulkan polemik berkelanjutan di tengah masyarakat.
Risiko Pasal Berlapis Mengaburkan Inti Perkara
Pengamat hukum lain, Muhammad Gumarang, menambahkan kekhawatiran serupa. Ia menyoroti potensi risiko penggunaan pasal berlapis. Terutama pasal-pasal pidana umum yang merupakan delik biasa.
Gumarang menjelaskan bahwa pasal berlapis berpotensi mengaburkan pokok perkara. Jika penyidik terlalu fokus pada pasal-pasal umum. Contohnya seperti penghasutan atau manipulasi data elektronik. Dikhawatirkan, inti masalah terkait keaslian ijazah Jokowi tidak akan terjawab secara tuntas oleh putusan pengadilan. Kasus Ijazah Palsu Jokowi ini memerlukan kepastian hukum mengenai keaslian dokumen. Hal tersebut merupakan pusat perhatian publik dan harus dijawab melalui proses hukum yang transparan. Pembuktian Keaslian Ijazah harus menjadi fokus utama untuk memberikan kepastian hukum yang utuh.
(*Drw)












