Faktanatuna.id, NASIONAL – Presiden Prabowo Subianto menunjukkan keseriusannya dalam menata ulang pengelolaan sumber daya alam Indonesia. Pada Minggu, 23 November 2025, Presiden menggelar rapat terbatas (Rapat Terbatas Hambalang) maraton dari siang hingga malam di kediamannya, Hambalang, Bogor.
Agenda utama pertemuan ini adalah merumuskan langkah tegas memberantas aktivitas ilegal di sektor kehutanan dan pertambangan yang selama ini dinilai kebal hukum. Presiden Prabowo menekankan bahwa kekayaan alam harus kembali dikuasai negara sesuai mandat UUD 1945 Pasal 33 demi kemakmuran rakyat.
Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, menjelaskan bahwa fokus utama rapat adalah mengevaluasi kinerja Satgas Penertiban Kawasan Hutan dan merancang tindakan lanjutan terhadap pelanggaran tambang.
Dalam pertemuan tersebut, pemerintah menyusun strategi penindakan bagi area-area yang selama ini sulit dijangkau oleh aparat penegak hukum. Presiden Prabowo menegaskan tidak ada lagi ruang bagi pelaku aktivitas ilegal yang merugikan negara.
Konsekuensi hukum yang berat telah disiapkan bagi para pelanggar aturan, baik di sektor kehutanan maupun mineral. Langkah ini diambil untuk memastikan kebocoran sumber daya strategis negara dapat segera dihentikan melalui Pemberantasan Tambang Ilegal.
Sinergi Lintas Lembaga dan Aparat Hukum
Rapat strategis di Rapat Terbatas Hambalang ini dihadiri oleh jajaran petinggi negara yang relevan dengan penegakan hukum dan tata kelola sumber daya. Kehadiran lengkap aparat hukum dan pertahanan ini menyiratkan pesan kuat bahwa negara hadir secara utuh untuk “bersih-bersih” sektor vital nasional.
Hadir di antaranya:
-
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia
-
Jaksa Agung Burhanuddin
-
Kapolri Jenderal Listyo Sigit
-
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto
Sinergi lintas lembaga ini bertujuan memperkuat Pemberantasan Tambang Ilegal dan kehutanan yang terstruktur dan terpadu.
(*Drw)












