Drama Content Creator! Chat Terbuka, Suami Wardati Mawa Niat Poligami dan Lamar Inara Rusli

Chat Dibongkar! Suami Mawa Sempat Mau Lamar Inara Rusli
Influencer Mawa Resmi Polisikan Suami dan Inara Rusli Terkait Dugaan Perselingkuhan/(instagram)

Faktanatuna.id, LIFESTYLE – Drama rumah tangga kreator konten Wardati Mawa semakin terbuka ke publik setelah ia membocorkan percakapan pribadinya dengan Inara Rusli. Dalam tangkapan layar yang diunggah ulang, terungkap dinamika hubungan antara Inara dan suami Mawa, Insanul Fahmi.

Inara bersikukuh membela diri bahwa hubungannya dengan Insanul murni profesionalitas bisnis dan tidak ada unsur saling mengejar secara romantis. Inara meminta Mawa untuk mengurangi drama dan menegaskan bahwa jika hubungan bisnis tersebut berakhir, bukan dirinya yang akan merugi.

Namun, di sisi lain, chat tersebut juga mengungkap fakta mengejutkan bahwa Insanul Fahmi ternyata sempat Suami Wardati Mawa Poligami dan berniat melamar Inara. Insanul meminta izin untuk berpoligami dengan dalih rumah tangganya dengan Mawa sudah di ujung tanduk.

Klaim Perceraian Sepihak

Dalam percakapan tersebut, Inara menyebutkan bahwa Insanul mendekatinya dengan narasi bahwa ia dan Mawa sudah pisah rumah dan sedang memproses perceraian. Insanul meyakinkan Inara bahwa hubungan suami istri dengan Mawa sudah tidak harmonis sejak lama.

Hal inilah yang membuat Inara sempat membuka komunikasi, karena mengira status Insanul akan segera menduda. Drama Inara Rusli semakin rumit karena ia menuntut profesionalitas, tetapi dihadapkan pada narasi perceraian sepihak dari Insanul.

Niat Poligami Ditolak Keluarga Sendiri

Fakta lain yang diungkap Mawa adalah tentang upaya suaminya meminta izin poligami secara resmi. Mawa menceritakan bahwa keluarga besar Insanul, termasuk orang tuanya, datang menemuinya pada awal November 2025.

Namun, niat Insanul untuk menikah lagi ditolak mentah-mentah oleh keluarganya sendiri. Momen tersebut berlangsung dramatis hingga membuat ibunda Insanul menangis histeris karena kecewa dengan keputusan anaknya untuk melakukan Suami Wardati Mawa Poligami.

(*Drw)