Pengadaan Laptop Guru Kemensos Rp 33,2 Miliar Disorot CBA, KPK Didesak Panggil Menteri Gus Ipul

CBA Desak KPK Selidiki Pengadaan Laptop Guru Kemensos Rp 33,2 M
Direktru Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi/Fkn.

Faktanatuna.id, NASIONAL – Center for Budget Analysis (CBA) mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera melakukan penyelidikan terhadap program pengadaan Laptop Guru di Sekretariat Jenderal Kementerian Sosial (Kemensos) yang menelan anggaran sebesar Rp33,2 miliar.

Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, menilai alokasi anggaran itu terlampau besar dan berpotensi menimbulkan penyimpangan.

Potensi Mark-up dan Tuntutan Klarifikasi Menteri

Uchok menilai besarnya nilai proyek di bawah kementerian yang dipimpin Saifullah Yusuf (Gus Ipul) harus menjadi perhatian serius KPK. CBA menyoroti harga laptop yang dipatok Sekjen Kemensos, yaitu Rp14.971.000 per unit, tergolong sangat tinggi dan tidak wajar.

  • Tuntutan Klarifikasi: “KPK perlu memanggil dan meminta klarifikasi dari Gus Ipul karena hingga kini spesifikasi barang yang akan dibeli tidak dipaparkan secara transparan,” ujar Uchok di Jakarta, Selasa (9/12/2025).

  • Potensi Penyimpangan: Berdasarkan perhitungan CBA, harga satuan laptop dinilai jauh di atas standar harga pasar. Penyelidikan menyeluruh diperlukan untuk memastikan tidak ada mark-up maupun penyalahgunaan kewenangan.

Sorotan pada Metode E-Purchasing

Uchok juga menyoroti metode e-purchasing melalui Katalog Elektronik (e-katalog) yang digunakan dalam Pengadaan Laptop Guru Kemensos KPK ini. Menurutnya, mekanisme tersebut pernah menjadi sorotan dalam pengadaan laptop di Kementerian Pendidikan pada 2020–2022 dengan nilai anggaran Rp9,9 triliun.

  • Pola Serupa: “Penggunaan skema yang sama kala itu bahkan turut menyeret Menteri Pendidikan Nadiem Makarim menjadi tersangka oleh Kejaksaan Agung,” ungkap Uchok.

  • Minim Pengawasan: Uchok menilai pola serupa berpotensi terulang di Kemensos karena proses e-purchasing sering kali tertutup bagi publik. “Penggunaan e-purchasing memang menguntungkan pihak kementerian karena minim pengawasan publik. Ini membuat prosesnya gelap, termasuk terkait komponen dan kualitas laptop yang akan dibeli,” ujarnya.

Uchok meminta KPK bertindak cepat agar anggaran negara tidak digunakan secara tidak akuntabel.

(*Drw)