Didukung Stabilitas Ekonomi, OJK Optimis Prospek Pasar Modal 2026 Akan Lebih Aktif

OJK Optimis Prospek Pasar Modal 2026 Lebih Aktif
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Inarno Djajadi. (Dok. Ist)

Faktanatuna.id, NASIONAL – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan pandangan optimis terkait Prospek Pasar Modal 2026 di Indonesia. Otoritas memperkirakan periode tersebut akan menjadi tahun yang lebih aktif bagi aktivitas penggalangan dana (fundraising) seiring dengan tren positif pertumbuhan ekonomi domestik yang stabil.

Optimisme ini didukung oleh stabilitas makroekonomi yang terjaga dengan baik. Selain itu, likuiditas di sistem keuangan nasional juga menunjukkan perbaikan yang signifikan. Kondisi positif ini dinilai akan menjadi katalis yang kuat bagi para pelaku usaha untuk mencari pendanaan di lantai bursa.

“Kondisi tersebut berpotensi mendorong peningkatan aktivitas emisi, baik melalui IPO, obligasi, maupun aksi korporasi lainnya,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (12/12/2025).

Dukungan OJK dan Instrumen Investasi Baru

Sebagai langkah dukungan strategis, Inarno menambahkan bahwa OJK terus melakukan kajian dan pengembangan instrumen investasi baru. Salah satu yang sedang didalami adalah instrumen Exchange Traded Fund (ETF) berbasis emas. Langkah ini bertujuan untuk memperdalam pasar modal sekaligus memberikan variasi pilihan investasi yang menarik bagi masyarakat.

Terkait isu minimnya partisipasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun anak usahanya dalam melakukan penawaran umum perdana (Initial Public Offering/IPO), OJK menyatakan terus berupaya mendorong hal tersebut. OJK secara rutin melakukan sosialisasi dan diskusi bersama Self-Regulatory Organization (SRO) dan perusahaan efek untuk mengidentifikasi hambatan yang dihadapi calon emiten, termasuk dari sektor pelat merah.

Meskipun demikian, Inarno menegaskan bahwa keputusan untuk go public sepenuhnya berada di tangan manajemen perusahaan masing-masing.

“Namun demikian, keputusan untuk melakukan IPO sepenuhnya merupakan pertimbangan dan kebijakan bisnis masing-masing perusahaan. Peran OJK adalah memastikan proses berjalan secara profesional, transparan, serta melindungi kepentingan investor,” jelas Inarno.

Kinerja Penghimpunan Dana Melampaui Target

Mengenai target numerik untuk tahun 2026, OJK masih akan mempertimbangkan dinamika pasar global dan domestik. Namun, berkaca pada kinerja tahun 2025, target realisasi Penghimpunan Dana Pasar Modal sebesar Rp220 triliun telah berhasil dilampaui.

Data per akhir November 2025 (year to date/ytd) menunjukkan nilai penawaran umum telah menyentuh angka Rp238,68 triliun. Angka fantastis ini mencakup kontribusi dari 18 emiten baru yang melakukan fundraising dengan nilai total Rp13,30 triliun. Ke depan, kebijakan OJK akan disesuaikan dari sekadar mengejar target nilai dana menjadi penguatan kualitas dan likuiditas pasar saham yang berkelanjutan.

(*Drw)