Percepatan Hunian Sementara BNPB: Target Tiga Hari Satu Unit di Aceh, Sumut, dan Sumbar

BNPB Prioritaskan Hunian Sementara di Wilayah Sumatera
Deputi Bidang Sistem dan Strategi BNPB Raditya Jati. (Dok. Ist)

Faktanatuna.id, NASIONAL – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menegaskan langkah strategis dalam menangani pemulihan wilayah terdampak banjir dan longsor di Sumatera. Saat ini, BNPB memprioritaskan pembangunan Hunian Sementara BNPB (Huntara) bagi para penyintas di tiga provinsi, yaitu Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Deputi Bidang Sistem dan Strategi BNPB, Raditya Jati, menjelaskan bahwa fokus ini sejalan dengan pergeseran status penanganan di lapangan. Saat ini, kondisi di beberapa titik bencana mulai beralih dari fase tanggap darurat menuju tahap pemulihan.

“Jadi ini memang sudah menjadi fase di mana transisi darurat ke pemulihan, makanya yang perlu sekarang percepatan adalah masalah huntara,” ujar Raditya Jati saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (19/12/2025).

Target Tiga Hari Satu Unit dan Kolaborasi Antarlembaga

Raditya memaparkan bahwa proses pembangunan Hunian Sementara BNPB mendapatkan dukungan penuh dari TNI, Polri, serta Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Melalui kolaborasi lintas sektoral ini, satu unit huntara ditargetkan dapat rampung hanya dalam waktu tiga hari.

Meskipun progres fisik sudah mulai berjalan di beberapa titik, Raditya mengakui adanya tantangan administratif dan kesiapan lahan. Koordinasi intensif terus dilakukan agar pembangunan tidak terhambat kendala teknis.

Berikut adalah poin-poin utama dalam Penanganan Pascabencana Sumatera:

  • Pembangunan huntara sudah dimulai di Kabupaten Pidie, Aceh.

  • Target konstruksi dipercepat dengan bantuan personel TNI dan Polri.

  • BNPB menyiapkan model prototipe huntara standar sebagai acuan bagi organisasi non-pemerintah (NGO).

  • Hunian dirancang agar layak huni dan memenuhi standar kenyamanan dasar bagi pengungsi.

“Kami menyiapkan model ini agar menjadi contoh standar bagi pihak lain, termasuk NGO yang ingin membantu penyediaan hunian,” tambah Raditya.

Status Transisi Darurat Menuju Pemulihan

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, menyampaikan bahwa situasi di sejumlah lokasi mulai terkendali. Hal ini mendorong pemerintah daerah untuk menetapkan status transisi darurat ke pemulihan, yang memicu dimulainya tahap konstruksi permanen maupun sementara.

Beberapa wilayah yang telah menetapkan status transisi ini meliputi:

  1. Aceh Tenggara, Subulussalam, dan Aceh Besar.

  2. Padangsidimpuan dan Mandailing Natal di Sumatera Utara.

  3. Padang Panjang di Sumatera Barat.

Status transisi ini secara otomatis menandai dimulainya agenda pembangunan fisik secara masif. Melalui Hunian Sementara BNPB, pemerintah berharap warga terdampak dapat segera mendapatkan tempat berlindung yang lebih layak sambil menunggu pembangunan hunian tetap (huntap) selesai dilakukan.

(*Drw)