Demo Buruh di Patung Kuda: Said Iqbal Protes UMP Jakarta 2026 Lebih Rendah dari Bekasi & Karawang

Penetapan UMP 2026: Mengacu Kebutuhan Hidup Layak (KHL)
Gaji ke-13 dan THR ASN Akan Cair Sebelum Ramadan 2025/(ilustrasi/@pixabay)

Faktanatuna.id, NASIONAL – Kawasan Patung Kuda hingga Istana Merdeka kembali dipenuhi massa dari berbagai federasi pada Senin (29/12/2025). Aksi demo buruh ini dipicu oleh kekecewaan mendalam terhadap penetapan UMP Jakarta 2026. Mereka menilai angka yang ditetapkan pemerintah saat ini tidak realistis untuk memenuhi biaya hidup di kota metropolitan.

Massa mulai bergerak sejak pagi hari dengan membawa sejumlah tuntutan krusial bagi kesejahteraan pekerja. Selain meminta revisi upah sektoral, mereka juga mendesak peningkatan standar kesejahteraan bagi seluruh buruh di Jakarta. Penjagaan ketat pun dilakukan oleh pihak kepolisian di sekitar area strategis Istana Negara.

Presiden KSPI, Said Iqbal, menyoroti adanya ketimpangan yang terjadi antara upah di ibu kota dengan wilayah penyangga. Ia mengkritik keras perbedaan standar upah yang membuat Jakarta tertinggal dari daerah industri sekitarnya. Hal ini menjadi alasan utama gelombang protes pada akhir tahun ini.

Said Iqbal Soroti Ketimpangan Upah di Ibu Kota

Menurut Said Iqbal, sangat tidak logis jika standar upah di Jakarta lebih rendah dibandingkan wilayah Bekasi dan Karawang. Padahal, biaya sewa hunian dan harga kebutuhan pokok di Jakarta tercatat jauh lebih tinggi. Ketimpangan ini dinilai sangat mencederai rasa keadilan bagi kaum pekerja di pusat pemerintahan.

“Tidak logis jika standar upah di ibu kota lebih rendah dibandingkan daerah industri sekitarnya. Biaya sewa hunian dan kebutuhan pokok di Jakarta jauh lebih tinggi,” ujar Said Iqbal dalam aksi demo buruh tersebut. Buruh mendesak agar hasil survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) sebesar Rp5,89 juta dijadikan acuan utama penetapan UMP Jakarta 2026.

Berikut adalah poin-poin utama dalam tuntutan aksi buruh hari ini:

  • Menuntut revisi kenaikan UMP Jakarta 2026 menjadi Rp5,89 juta sesuai KHL.

  • Menghilangkan ketimpangan upah antara Jakarta dengan wilayah Bekasi dan Karawang.

  • Mendesak peningkatan standar kesejahteraan dan revisi upah sektoral.

  • Aksi direncanakan berlangsung selama dua hari hingga 30 Desember 2025.

Meskipun melibatkan ribuan massa, koordinator aksi memastikan bahwa gerakan ini akan tetap dilakukan secara tertib. Pihak kepolisian telah menyiagakan pagar beton dan kendaraan taktis untuk mengantisipasi eskalasi massa di lapangan. Langkah ini diambil guna menjaga kelancaran akses publik di sekitar pusat kota selama demonstrasi berlangsung.

(*Drw)