Faktanatuna.id, EKONOMI – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) terpantau stabil pada perdagangan Rabu (28/1/2026) pagi. Mengacu pada data resmi dari laman Logam Mulia pukul 05.00 WIB, harga emas Antam berada di posisi Rp 2.916.000 per gram.
Harga tersebut dilaporkan belum mengalami perubahan dari posisi perdagangan hari Selasa (27/1/2026). Sebelumnya, pada Selasa kemarin, harga emas Antam sempat terkoreksi tipis sebesar Rp 1.000 dari level Rp 2.917.000 per gram.
Perlu diketahui, pembaruan (update) harga harian di laman resmi Logam Mulia baru dilakukan setiap pukul 08.30 WIB. Dengan demikian, harga logam mulia Antam yang berlaku pagi ini masih merujuk pada ketetapan harga hari Selasa.
Emas batangan Antam tersedia dalam berbagai pilihan berat mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram), memberikan kemudahan bagi para investor untuk menyesuaikan dengan strategi investasi mereka masing-masing.
Rincian Harga Emas Antam Rabu, 28 Januari 2026
Berikut adalah daftar rincian harga emas batangan Antam terbaru per Rabu pagi:
-
0,5 gram: Rp 1.508.000
-
1 gram: Rp 2.916.000
-
2 gram: Rp 5.772.000
-
3 gram: Rp 8.633.000
-
5 gram: Rp 14.355.000
-
10 gram: Rp 28.655.000
-
25 gram: Rp 71.512.000
-
50 gram: Rp 142.945.000
-
100 gram: Rp 285.812.000
-
250 gram: Rp 714.265.000
-
500 gram: Rp 1.428.320.000
-
1.000 gram (1 kg): Rp 2.856.600.000
Ketentuan Pajak Transaksi Emas Antam
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, setiap transaksi pembelian maupun penjualan kembali (buyback) emas batangan Antam dikenakan pajak sebagai berikut:
Pajak Pembelian (PPh 22):
-
Pemilik NPWP: Dikenakan pajak sebesar 0,45 persen.
-
Non-NPWP: Dikenakan pajak sebesar 0,9 persen.
-
Setiap transaksi akan disertai bukti potong PPh 22 sebagai dasar pelaporan pajak tahunan.
Pajak Penjualan Kembali (Buyback):
-
Untuk transaksi di atas Rp 10 juta, pemilik NPWP dikenakan potongan 1,5 persen.
-
Bagi non-NPWP, potongan pajak adalah sebesar 3 persen.
-
Pajak buyback akan dipotong langsung dari total nilai transaksi yang diterima pelanggan.
Bagi Anda yang berencana melakukan transaksi logam mulia hari ini, disarankan untuk memantau kembali laman resmi Logam Mulia setelah pukul 08.30 WIB guna mendapatkan harga paling aktual di pasar.
(*Drw)












