Dugaan Monopoli Proyek: Tim Airlangga Disebut Kantongi 800 Paket di Pemprov Kalbar, Seret Nama Anak Gubernur

Tim Airlangga Diduga Kuasai 800 Proyek Kalbar
Ilustrasi - Dugaan penguasaan proyek kembali mencuat. Penelusuran terbaru mengungkap adanya "Tim Airlangga" yang disinyalir telah mengantongi ratusan paket proyek di lingkungan Pemprov Kalbar untuk tahun 2026. (Dok. Ist)

Faktanatuna.id, PONTIANAK – Dugaan keterlibatan kelompok yang menamakan diri “Tim Airlangga” dalam penguasaan ratusan paket proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mulai terkuak. Berdasarkan penelusuran Fakta Kalbar, tim tersebut diduga telah mengantongi sekitar 800 paket proyek provinsi sepanjang tahun anggaran 2026.

Ratusan paket proyek tersebut saat ini disebut-sebut tengah menunggu waktu penayangan resmi sebelum akhirnya dieksekusi di lapangan. Seorang narasumber yang meminta identitasnya disamarkan sebagai Suhed, mengungkapkan bahwa tim tersebut kini dalam posisi siaga menunggu paket keluar dari sistem.

“Paketnya disebut-sebut sudah diamankan. Tinggal menunggu paket keluar, lalu dieksekusi,” ujar Suhed kepada Fakta Kalbar, Kamis (29/01).

Proyek yang menjadi sorotan mencakup berbagai jenis pekerjaan, mulai dari jasa konsultan, pengerjaan fisik, hingga pengadaan penunjang di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) strategis di lingkungan Pemerintah Provinsi.

Kaitan dengan Figur Politik dan Relasi Kekuasaan

Berdasarkan informasi yang dihimpun, nama Tim Airlangga santer dikaitkan dengan Arief Rinaldi, anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat yang juga merupakan putra dari Gubernur Kalimantan Barat. Arief disebut-sebut sebagai figur sentral yang memberikan pengaruh politik terhadap pergerakan tim tersebut.

Kedekatan dengan pucuk pimpinan kekuasaan diduga menjadi pintu masuk utama untuk memperoleh akses proyek, khususnya melalui skema paket Penunjukan Langsung (PL). Nama “Airlangga” sendiri diduga merujuk pada lokasi kediaman Gubernur Kalimantan Barat.

Fakta Kalbar telah berupaya meminta klarifikasi kepada Arief Rinaldi terkait dugaan keterlibatannya sejak Rabu (28/1/2026). Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada jawaban atau tanggapan resmi yang diberikan.

Jejak di Dinas PUPR Kalbar

Selain melakukan lobi di berbagai dinas, Tim Airlangga juga dikabarkan memiliki hubungan erat dengan seorang pegawai honorer berinisial ALB di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalimantan Barat. Tim yang diketahui berkantor di kawasan Sungai Raya Dalam, Kabupaten Kubu Raya ini, disebut aktif menjajaki proyek-proyek strategis di dinas tersebut.

Upaya konfirmasi kepada Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Barat juga telah dilakukan untuk mempertanyakan mekanisme perolehan paket serta keterlibatan oknum pegawai honorer tersebut. Hingga Kamis (29/1), pesan singkat dan permintaan konfirmasi yang dilayangkan belum mendapatkan respons.

Sorotan Praktisi Hukum: Potensi Pelanggaran Tata Kelola

Praktisi hukum, Bambang Apriyanto, menilai jika informasi mengenai intervensi relasi kekuasaan ini benar, maka hal tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih.

Menurut Bambang, pengadaan barang dan jasa pemerintah harus berlandaskan transparansi dan persaingan sehat sesuai aturan yang berlaku.

“Tidak boleh ada intervensi, apalagi menggunakan relasi kekuasaan atau keluarga pejabat. Praktik semacam itu dapat beririsan dengan tindak pidana korupsi apabila terbukti ada penyalahgunaan wewenang, konflik kepentingan, atau pengondisian proyek,” tegas Bambang, Kamis (29/1).

Kasus ini menjadi ujian bagi transparansi pengadaan barang dan jasa di Kalimantan Barat pada tahun 2026, di tengah upaya publik mendorong pemerintahan yang bebas dari praktik nepotisme dan monopoli proyek.

(*Drw)