Faktanatuna.id, EKONOMI – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan terus memperketat pengawasan internal guna menjaga integritas dan profesionalisme organisasi. Sepanjang tahun 2025, sebanyak 66 pegawai dijatuhi hukuman disiplin, di mana 10 orang di antaranya resmi diberhentikan secara tidak hormat.
Langkah tegas ini diambil sebagai respons terhadap berbagai pelanggaran disiplin berat dan tindakan fraud yang mencederai kepercayaan publik terhadap institusi kepabeanan tersebut.
“Sistem pengendalian internal terus dilakukan Bea Cukai untuk menjaga integritas organisasi. Sebagai bentuk komitmen nyata, sepanjang 2025 sebanyak 66 pegawai dijatuhi hukuman disiplin, termasuk 10 pegawai yang diberhentikan,” tegas Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC, Nirwala Dwi Heryanto, Sabtu (31/1/2026).
Tindakan pembersihan internal ini sebenarnya sudah digencarkan sejak tahun sebelumnya. Pada 2024, DJBC tercatat telah memberhentikan 27 pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran berat.
Akselerasi Teknologi: Hadirkan ‘Trade AI’
Di tengah upaya bersih-bersih internal, Bea Cukai juga melakukan akselerasi transformasi melalui pemanfaatan teknologi terkini. Salah satu inovasi unggulan tahun ini adalah peluncuran Trade AI.
Sistem berbasis kecerdasan buatan (Artificial Intelligence) ini bertugas menganalisis pola perdagangan secara mendalam. Trade AI diklaim mampu mendeteksi potensi pelanggaran seperti under-invoicing (pelaporan harga di bawah nilai asli) maupun over-invoicing sejak dini, sehingga meminimalisir kebocoran penerimaan negara.
Penerapan teknologi ini diperkuat dengan optimalisasi CEISA 4.0 yang mengintegrasikan seluruh proses kepabeanan. Hasilnya, pemeriksaan barang dan pemberian izin kini menjadi lebih cepat dan tepat sasaran bagi para pelaku usaha.
Kemudahan bagi Penumpang Internasional
Tak hanya fokus pada urusan dagang, Bea Cukai juga memanjakan penumpang perjalanan internasional melalui layanan All Indonesia. Sistem ini menyederhanakan proses kedatangan dengan konsep single form dan satu kode batang (barcode) yang terintegrasi antarinstansi terkait.
“Kami juga meningkatkan akses informasi melalui optimalisasi kanal digital dan situs resmi yang lebih responsif, cepat, dan mudah diakses,” tambah Nirwala.
Transformasi menyeluruh ini diharapkan mampu mengubah citra Bea Cukai menjadi institusi yang lebih transparan, modern, dan bebas dari praktik pungutan liar maupun penyelewengan jabatan di masa depan.
(*Drw)








