Faktanatuna.id, EKONOMI – Menjelang datangnya bulan suci Ramadan 1447 H, Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menerbitkan regulasi ketat terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini diambil untuk memastikan kesehatan dan kenyamanan para penerima manfaat, terutama peserta didik yang menjalankan ibadah puasa.
Melalui Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2026, pemerintah melakukan penyesuaian menu demi menjamin keamanan pangan serta kecukupan nutrisi yang tepat selama bulan puasa, Rabu (18/2/2026).
Larangan Produk Olahan Pabrik (UPF) dan Menu Pedas
Dalam aturan terbaru ini, BGN secara tegas melarang penggunaan produk ultra-processed food (UPF) atau makanan olahan pabrik dalam paket kiriman makanan. Hal ini dilakukan guna menghindari konsumsi bahan pengawet, pewarna, serta perasa buatan yang berlebihan pada anak-anak.
Selain larangan makanan olahan, BGN juga menetapkan poin-poin penting berikut:
-
Dilarang Menu Pedas: Untuk mencegah gangguan pencernaan bagi siswa yang sedang berpuasa.
-
Hindari Makanan Cepat Basi: Menjamin kualitas makanan tetap terjaga hingga waktu berbuka atau sahur.
-
Tanpa Bahan Pengawet: Mengutamakan bahan pangan segar dari ekosistem lokal.
Kurma Jadi Menu Tambahan Wajib
Sebagai alternatif dari makanan yang dilarang, pemerintah menyarankan penyajian lauk pauk yang memiliki daya tahan lebih lama namun tetap tinggi nutrisi. Beberapa menu yang direkomendasikan antara lain telur asin, abon, dan dendeng kering.
Khusus selama bulan Ramadan, kurma ditetapkan sebagai menu tambahan wajib. Kehadiran kurma diharapkan dapat membantu pemulihan energi secara cepat bagi para siswa saat waktu berbuka tiba, dengan tetap mengacu pada standar mutu pangan yang ketat.
“Penyesuaian ini merupakan komitmen kami agar program Makan Bergizi Gratis tetap relevan dan mendukung ibadah masyarakat tanpa mengurangi standar nutrisi yang telah ditetapkan,” tulis BGN dalam keterangannya.
Sinergi dengan pemasok bahan pangan lokal diharapkan dapat mempercepat distribusi menu baru ini ke seluruh pelosok negeri sebelum memasuki awal Ramadan.
(*Drw)












