Faktanatuna.id, EKONOMI – Kabar gembira datang dari sektor pertambangan nasional. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengonfirmasi bahwa kepemilikan saham Indonesia di PT Freeport Indonesia (PTFI) akan meningkat secara signifikan menjadi 63 persen pada tahun 2041.
Peningkatan kepemilikan ini merupakan hasil dari negosiasi panjang yang mengedepankan kedaulatan sumber daya alam nasional, Sabtu (21/2/2026).
Tambahan 12 Persen Saham Tanpa Biaya
Poin paling krusial dalam kesepakatan perpanjangan izin operasional ini adalah keberhasilan pemerintah memperoleh tambahan 12 persen saham tanpa biaya akuisisi. Saat ini, Indonesia melalui Holding Industri Pertambangan (Mina ID) sudah memegang 51 persen saham.
Dengan tambahan tersebut, posisi negara akan semakin dominan dalam pengambilan keputusan strategis di perusahaan tambang raksasa tersebut.
Alokasi untuk Pemda Papua dan Stabilitas Produksi
Bahlil menegaskan bahwa sebagian dari saham tambahan tersebut juga akan dialokasikan untuk pemerintah daerah di Papua. Langkah strategis ini diambil untuk mengamankan operasional tambang di Timika, terutama menjelang puncak produksi yang diprediksi akan terjadi pada tahun 2035.
Dengan menguasai mayoritas mutlak saham, Indonesia dipastikan akan mendapatkan keuntungan finansial yang jauh lebih besar melalui dividen dan royalti. Selain itu, dominasi ini bertujuan untuk menjamin:
-
Penyerapan tenaga kerja lokal yang berkelanjutan.
-
Peningkatan nilai tambah melalui hilirisasi.
-
Transformasi pengelolaan tambang demi kemakmuran rakyat.
“Ini adalah bukti nyata transformasi pengelolaan tambang nasional. Kita tidak hanya mendapatkan keuntungan finansial, tetapi juga kedaulatan penuh atas sumber daya kita,” tegas Bahlil.
Keputusan ini memperkuat posisi Indonesia dalam peta pertambangan global sekaligus memastikan manfaat tambang dirasakan langsung oleh masyarakat Papua dan seluruh rakyat Indonesia.
(*Drw)










