Hukum  

Skandal PT Blueray Cargo Puncak Gunung Es, KPK Indikasikan Korupsi Sistematis di Sektor Impor Bea Cukai

OTT Jaksa: KPK Tegaskan Sinergi Kuat dengan Kejagung
Gedung Merah Putih KPK/fkn

Faktaknatuna.id – Penyidikan kasus dugaan korupsi kepabeanan di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) kini memasuki babak baru yang lebih luas. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengindikasikan bahwa praktik lancung yang melibatkan PT Blueray Cargo hanyalah sebagian kecil dari persoalan yang jauh lebih besar.

Lembaga antirasuah ini mensinyalir adanya pola korupsi yang lebih sistematis di sektor impor nasional. Hal tersebut diungkapkan oleh Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, pada Senin (2/3/2026).

Modus Suap Sistematis Perusahaan Forwarder

KPK mengungkapkan adanya dugaan kuat bahwa banyak perusahaan forwarder atau jasa pengurusan transportasi lain menggunakan modus serupa untuk menyuap oknum aparat. Tujuannya jelas: agar barang kiriman mereka lolos tanpa kendala atau pemeriksaan yang ketat.

Mirisnya, berdasarkan temuan awal, para pelaku usaha seringkali merasa terpaksa mengikuti alur pungutan liar (pungli) tersebut. Mereka dikondisikan dalam situasi di mana jika tidak memberi “pelicin”, proses pemeriksaan barang akan dipersulit atau dihambat secara sengaja.

Dampak Buruk bagi Negara dan Keamanan

Praktik manipulasi kepabeanan ini membawa dampak domino yang sangat merugikan:

  • Kerugian Finansial: Penerimaan cukai negara bocor dalam jumlah besar akibat data yang dimanipulasi.

  • Ancaman Keamanan: Potensi masuknya barang berbahaya atau ilegal ke pasar domestik tanpa pengawasan fisik yang memadai.

  • Iklim Usaha: Menciptakan persaingan tidak sehat bagi pengusaha yang taat aturan.

Langkah Pembersihan Sistem Kepabeanan

KPK saat ini tengah bergerak cepat melakukan verifikasi terhadap daftar importir dan perusahaan jasa transportasi yang diduga terlibat dalam aliran dana haram kepada oknum DJBC.

Langkah ini diambil guna melakukan “pembersihan” menyeluruh terhadap sistem layanan kepabeanan nasional. KPK berkomitmen untuk tidak hanya menjerat individu, tetapi juga memutus rantai birokrasi korup yang telah lama mengakar di pintu masuk barang internasional tersebut.

(*Drw)