Kasus Ijazah Jokowi Tersangka Roy Suryo dkk: GAMKI Ajak Publik Percayai Proses Hukum

Kasus Ijazah Jokowi: GAMKI Ajak Publik Percayai Proses Hukum
Presiden Jokowi meresmikan Pusat Riset Genomik Pertanian di Kabupaten Humbang Hasundutan, Provinsi Sumatera Utara, Rabu (16/10/2024)/BPMI Setpres.

Faktanatuna.id, NASIONAL – Ketua Umum Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI), Sahat Martin Philip Sinurat, mengajak publik untuk mengedepankan kepercayaan terhadap proses penegakan hukum. Hal ini terkait kasus dugaan pencemaran nama baik isu ijazah mantan Presiden Joko Widodo.

Sahat meminta masyarakat menghormati proses hukum yang berjalan setelah kepolisian menetapkan sejumlah tokoh sebagai tersangka, termasuk Roy Suryo, Eggy Sudjana, dan dr. Tifa.

Sorotan Publik dan Profesionalisme Polisi

Sahat meyakini bahwa penetapan para tersangka dalam Kasus Ijazah Jokowi Tersangka ini telah melalui proses yang profesional dan objektif.

“Kami yakin kepolisian telah bekerja secara ekstra hati-hati, profesional, objektif, mendalam, dan melibatkan banyak saksi ahli,” tutur Sahat dalam keterangan tertulis, Senin (10/11/2025).

GAMKI meminta seluruh aparat penegak hukum, mulai dari polisi, jaksa, hingga hakim, untuk bertindak adil, transparan, dan tidak terpengaruh oleh tekanan dari pihak mana pun dalam menjalankan Proses Hukum Roy Suryo Eggy Sudjana ini.

Tantangan Era ‘Post-Truth

Sahat juga menyoroti fenomena era post-truth. Di era ini, masyarakat cenderung lebih memercayai opini figur publik daripada fakta yang terverifikasi. Menurutnya, pandangan yang belum tervalidasi ini sering menimbulkan kegaduhan dan keresahan di tengah masyarakat.

Ia berharap proses pengadilan dalam kasus ini dapat memberikan keputusan yang seadil-adilnya.

“Ini bisa menjadi pembelajaran bagi para tokoh dan figur publik untuk semakin bijaksana dalam berwacana di tengah kehidupan bermasyarakat,” pungkasnya.

(*Drw)