Sentinel Ungkap Dugaan Skandal Solar B40 Performance: Desak Penegak Hukum Periksa Dirut Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo

Pertamina EP Kelola Mandiri Sumur Gas Jatinegara
Foto dokumen Pertamina

Faktanatuna.id, EKONOMI – Sorotan publik terhadap tata kelola PT Pertamina Patra Niaga kembali menguat. Sentinel Studi Hukum dan Masyarakat (Sentinel) membuka dugaan skandal baru terkait produksi dan pemasaran Solar B40 Performance, produk bahan bakar yang diklaim ramah lingkungan dan berperforma tinggi.

Sentinel mendesak aparat penegak hukum untuk segera memeriksa Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo, terkait dugaan penyimpangan pengadaan zat aditif serta metode pencampuran bahan bakar. Praktik ini disebut sebagai “The Real Oplosan” yang berpotensi merugikan negara dan menyesatkan konsumen industri.

Dugaan Penunjukan Langsung Tanpa Tender

Dalam pernyataan resminya, Sentinel mengungkap persoalan inti berada pada pengadaan zat aditif untuk Solar B40 Performance. Zat aditif tersebut diduga dipasok oleh Afton Chemical melalui mekanisme penunjukan langsung, tanpa proses tender kompetitif sebagaimana prinsip Good Corporate Governance (GCG) di BUMN.

“Indikasi kuat menunjukkan bahwa penambahan aditif dilakukan tanpa mekanisme tender. Penunjukan langsung ini berpotensi melanggar prinsip GCG dan membuka ruang konflik kepentingan,” tulis Sentinel dalam keterangan tertulis, Senin (2/2/2026).

Sentinel menilai praktik tersebut berisiko menimbulkan mark-up harga yang menyebabkan kerugian keuangan perusahaan dan negara.

Modus “The Real Oplosan” Skala Industri

Hal yang paling disorot adalah metode pencampuran aditif pada Solar B40 Performance. Alih-alih melalui proses blending terstandarisasi di kilang, zat aditif tersebut diduga dicampur secara manual di unit pelaksana lapangan.

“Ini bukan proses produksi bahan bakar performance sebagaimana yang diklaim. Ini adalah oplosan skala industri yang dilakukan tanpa standar keselamatan dan kualitas kilang,” tegas Sentinel.

Sentinel menduga paket pengadaan sengaja dipecah ke unit-unit pelaksana untuk menghindari pengawasan ketat dari pusat, meskipun kebijakan operasional tetap dikendalikan oleh manajemen tingkat atas.

Ironi Harga Premium dan Kebohongan Publik

Dugaan ini dinilai sangat ironis karena Solar B40 Performance dipasarkan dengan harga premium, terutama untuk konsumen industri. Klaim keunggulan formula aditif yang mampu membersihkan mesin dianggap tidak sesuai dengan fakta lapangan jika pencampuran dilakukan secara manual.

“Publik dan pelaku industri membayar lebih mahal untuk label ‘Performance’. Jika faktanya hanya solar yang dicampur aditif secara manual, maka ini berpotensi menjadi bentuk pembohongan publik,” lanjut Sentinel.

Desakan Penegakan Hukum

Mengingat posisi strategis Mars Ega Legowo, Sentinel menilai sulit membayangkan praktik ini berlangsung tanpa sepengetahuan pimpinan tertinggi. Pola ini dianggap sistematis, mulai dari pengadaan kimia hingga operasional lapangan.

Atas dasar itu, Sentinel mendesak Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera melakukan penyelidikan transparan. Jika terbukti, Mars Ega Legowo dinilai layak dimintai pertanggungjawaban hukum demi reformasi tata kelola di tubuh BUMN energi tersebut.

(*Drw)