Menkeu Purbaya: Harga Minyak 92 Dolar Berisiko Dongkrak Defisit APBN ke 3,7 Persen

Menkeu Purbaya Minta Direksi BEI Sikat Goreng Saham
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa/net

Faktanatuna.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memberikan peringatan serius terkait risiko defisit anggaran negara yang berpotensi melampaui target awal. Ketegangan geopolitik yang melibatkan Israel, Amerika Serikat, dan Iran telah memicu kenaikan harga energi global yang berdampak langsung pada fiskal Indonesia.

Lonjakan harga minyak dunia ini secara otomatis menambah beban belanja negara, terutama melalui pos subsidi energi. Berdasarkan data yang dirilis pada Sabtu (7/3/2026), kondisi ini menjadi tantangan besar bagi kesehatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Simulasi Harga Minyak 92 Dolar AS

Berdasarkan simulasi yang dilakukan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), jika harga minyak dunia bertahan di angka 92 dolar AS per barel tanpa adanya intervensi kebijakan, defisit APBN diperkirakan bisa membengkak hingga 3,7 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Angka tersebut menjadi perhatian khusus karena telah melampaui batas aman defisit maksimal 3 persen yang ditetapkan dalam Undang-Undang Keuangan Negara. Kenaikan subsidi energi menjadi faktor utama yang menekan ruang fiskal pemerintah di tengah ketidakpastian global.

Langkah Mitigasi dan Optimisme Pemerintah

Meskipun menghadapi situasi yang sulit, pemerintah tetap optimistis dapat menjaga defisit tetap di bawah angka 3 persen. Strategi yang akan ditempuh meliputi penyesuaian belanja negara serta pengelolaan subsidi yang lebih selektif dan tepat sasaran.

Purbaya menegaskan bahwa sejarah ekonomi Indonesia menunjukkan ketahanan yang kuat saat harga minyak mencapai puncaknya di masa lalu. Syarat utamanya adalah kebijakan pendukung tetap terjaga dan disiplin fiskal terus diutamakan guna memberikan kepastian bagi pasar dan investor internasional.

(*Drw)