Faktanatuna.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) masih terus bergulir secara intensif. Dalam proses pengembangan perkara makro ini, lembaga antirasuah tersebut menegaskan masih membuka lebar opsi untuk memeriksa kembali pengusaha rokok HS, Muhammad Suryo alias MS.
Mengutip laporan terkini pada Jumat (5/6/2026) dari RMOL, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menegaskan bahwa ruang penyidikan terhadap sang pengusaha rokok tersebut masih sangat terbuka lebar. Nama MS memang santer terseret dalam pusaran kasus rasuah di instansi kepabeanan tersebut, di mana penyidik menilai keterangannya harian yang bersangkutan berstatus sangat krusial.
Taufik menjelaskan bahwa tim penyidik sejatinya masih membutuhkan sejumlah keterangan mendalam dari MS yang hingga kini urung didapatkan oleh petugas. Sebelumnya, pihak KPK telah mengirimkan surat panggilan resmi. Namun, yang bersangkutan merespons dengan mengirimkan surat balasan yang meminta penjadwalan ulang lantaran alasan kondisi medis.
“Di surat jawaban panggilan pertama itu, yang bersangkutan berkirim surat ke tim penyidik bahwa minta reschedule karena kondisi sakit dan segala macam,” ungkap Taufik di hadapan awak media.
Mangkir Satu Bulan Lebih dengan Dalih Pemulihan Kecelakaan
Agenda pemeriksaan perdana terhadap pengusaha MS sedianya dijadwalkan oleh tim penyidik pada Kamis, 2 April 2026 lalu. Namun, sang pengusaha mangkir dari panggilan hukum tersebut dengan dalih sedang dalam masa pemulihan pasca-mengalami insiden kecelakaan fisik.
Memasuki awal Juni 2026, tercatat sudah lebih dari satu bulan sejak pemanggilan pertama dilayangkan oleh otoritas hukum, namun MS tak kunjung menampakkan batang hidungnya di markas komisi antirasuah. Merespons kejanggalan durasi waktu tersebut, penyidik KPK kini tengah mempertimbangkan langkah hukum lanjutan secara cermat, antara lain:
-
Melayangkan surat panggilan resmi kedua kepada pihak MS.
-
Menunggu iktikad baik dan inisiatif mandiri dari MS untuk datang langsung ke gedung KPK.
Ketua KPK Setyo Budiyanto Tegaskan Tinggal Tunggu Waktu
Sikap tegas senada juga sempat dilontarkan secara terbuka oleh Ketua KPK, Setyo Budiyanto, saat berada di Serang, Banten, pada Kamis (21/5/2026) lalu. Otoritas tertinggi lembaga antirasuah tersebut menggarisbawahi bahwa pemanggilan ulang terhadap Muhammad Suryo sejatinya hanya tinggal menunggu momentum dan jadwal yang tepat dari tim penindak.
Langkah ini dirasa mendesak guna memastikan seluruh pihak yang terindikasi kuat terlibat dalam pusaran gratifikasi kepabeanan wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum secara transparan.
*(Drw)












