Kalbar  

PJ Bupati Sanggau Wajibkan OPD dan Perusahaan Bentuk UPZ

Penjabat Bupati Sanggau Suherman didampingi Ketua BAZNAS Hamka Surkati

FAKTA GRUP – Penjabat (PJ) Bupati Sanggau Suherman mengingatian organisasi perangkat Daerah dan perusahaan swasta untuk membantuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di lingkungannya masing-masing.

“Kalau berdasarkan syariat Islam hukumnyakan wajib, sehingga saya selaku penjabat Bupati Sanggau juga mewajibkan kepada seluruh perangkat daerah kabupaten Sanggau khususnya untuk membentuk UPZ,” kata Suherman usai menghadiri acara sosialisasi dan pembentukan UPZ Dinas/Instansi/Badan/Perusahaan yang berlangsung di ruang daranante sekretariat daerah Kabupaten Sanggau, Kamis 12 September 2024.

Suherman mengungkapkan bahwa selama ini BAZNAS Kabupaten Sanggau telah banyak membantu program-program pemerintah daerah, bak itu penurunan stunting, perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH), pemberian bantuan kepada fakis miskin dan masih banyak program BAZNAS lainnya.

Suherman mengaku sempat kecewa, karena yang hadir di dalam rapat tersebut, tidak semua OPD yang hadir.

“Tadi saya melihat ada (OPD) yang tidak hadir. Ini perlu keseriusan sehingga saya minta kepada OPD yang tidak hadir dan belum memiliki UPZ untuk segera menindaklanjuti apa yang sudah menjadi arahan,” ungkapnya.

Orang nomor satu dijajaran Pemkab Sanggau itu berjanji akan mengawasi OPD yang belum membentuk UPZ di lingkungannya masing-masing..

“Nanti kita awasi. Saya akan minta pak Sekda untuk mengkoordinir kembali OPD-OPD yang belum membentuk UPZ, tapi ada beberapa yang sudah, termasuk sekretariat daerah da beberapa OPD lainnya,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua BAZNAS Sanggau, Hamka Surkati menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Sanggau yang telah memfasilitasi dan mensuport terbentuknya UPZ di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sanggau, termasuk BUMN/BUMD dan Perusahaan yang ada di Kabupaten Sanggau.

“Salah satu program kami di BAZNAS adalah berperan aktif menurunkan stunting. Hari ini ada 10 orang anak penerima manfaat dari program stunting. Kami juga nanti berbagai diacara paradjek untuk 30 orang anak yang stunting dan 30 orang lainnya untuk warga kurang mampu,” ungkap Hamka.

Hamka menyebut, berbagai program BAZNAS Kabupaten Sanggau sebagai bentuk transparansi kepada Muzzaki (orang yang berzakat) yang telah mempercayakan infaq dan shadaqahnya kepada BAZNAS Kabupaten Sanggau.

“Perlu kami sampaikan, diakhir tahun nanti, kami sudah berkordinasi di lima Kelurahan untuk program RTLH. Satu unit sudah siap kita rehab dan empat lainnya menyusul karena berkenaan dengan administrasi yang harus dilengkapi perangkat kelurahan atau desa,” pungkasnya.