Bersama Polisi, Nikita Mirzani Jemput Lolly di Apartemen Jaksel

Polisi mendampingi Nikita Mirzani menjemput anaknya di aparteman kawasan Bintaro, Jakarta Selatan

FAKTA GRUP – Artis Nikita Mirzani menjemput anaknya LM (16) atau kerap disapa Lolly di sebuah aparteman kawasan Bintaro, Jakarta Selatan, Kamis 19 September 2024.

Penjemputan LM sendiri diunggah melalui akun media sosial @nikitamirzanimawardi_172.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Gogo Galesung membenarkan soal penjemputan LM. Pihaknya mendampingi Nikita saat melakukan penjemputan.

“Didampingi Polres dan UPTP3A (Unit Pelaksana Teknis Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak),” ujar Gogo Galesung kepada wartawan, Kamis 19 September 2024.

Menurut Gogo, penjemputan anak Nikita Mirzani ini harus ibunda lantaran statusnya masih anak di bawah umur. Selanjutnya, LM akan menjalani visum.

“Putri dari pelapor masih di bawah umur, dan untuk membawa anak tersebut harus didampingi ibunya dan membawa petugas. Untuk dilakukan visum. Yang jelas kami melaksanakan sesuai dengan prosedur,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, artis Nikita Mirzani memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa 17 September 2024. Dia diperiksa sebagai saksi pelapor kasus dugaan percabulan dan aborsi terhadap putrinya.

“Kenapa sih sampai akhirnya gua melaporkan orang tersebut. Ini tuh buat pelajaran semua orangtua yang ada di luar,” ujar Nikita Mirzani kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Selatan.

“Ketika kalian punya anak, anak kalian masih di bawah umur diperlakukan tidak baik, tidak benar, tidak selayaknya, ya kalian wajib lapor,” pungkasnya.