Kejagung Belum Jelaskan Dugaan Korupsi di KLHK, Ini Alasannya

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar

FAKTA GRUP – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus menyelidiki kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola perkebunan dan industri kelapa sawit periode 2005-2024 yang terjadi di lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK),

Diantanya telah melakukan penggeledahan di Kantor Sekretaris Jenderal (Sekjen) KLHK.

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, menyebutkan pihaknya belum dapat mengulas lebih jauh upaya pemanggilan sejumlah pihak, termasuk Sekjen KLHK yang kantornya digeledah penyidik.

“Nantilah ya itu,” kata Harli di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin 14 Oktober 2024.

Ia mengatakan, dirinya belum dapat membuka lebih detail terkait dengan penanganan kasus korupsi di KLHK. Selain masih dalam tahapan penyidikan umum, rangkaian penggeledahan pun masih terus dilakukan.

“Sedang dilakukan proses itu. Ya bersabarlah, kita tunggu. Sudah kita sampaikan ruangannya yang mana sudah (digeledah). Apa yang hasilnya sudah,” ucapnya.

Diketahui, Kejagung mengusut kasus dugaan penguasaan dan pengelolaan perkebunan kelapa sawit di kawasan hutan secara melawan hukum, yang menyeret Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Penyidik melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menghitung kerugian negara.