KPK akan Lelang 31 Tas Mewah Terpidana Korupsi Rafael Alun

Tersangka Rafael Alun Trisambodo mengenakan rompi tahanan dengan tangan terborgol

FAKTA GRUP – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan lelang 31 tas mewah milik terpidana kasus korupsi Rafael Alun Trisambodo.

Pelelangan dilakukan saat peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) pada 10 Desember 2024 mendatang. Tas mewah itu diantaranya, Hermes, Yves Saint Laurent, hingga Dior.

KPK memastikan 31 tas mewah yang dirampas dari kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo tersebut merupakan barang asli.

“Jadi sebelum kami lakukan lelang itu kami tes dahulu, dicek sama ahlinya. Ada yang sudah kerjasama dengan kami untuk mengecek keaslian dari otentikasi dari barang-barang ini, tas-tas branded ini,” kata jaksa eksekusi KPK Syarkiyah di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) KPK.

“Yang dinyatakan asli itulah yang kami lakukan lelang. Sedangkan yang tidak dinyatakan asli atau palsu itu kami sudah musnahkan,” sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK akan melelang barang rampasan saat peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) pada 10 Desember 2024 mendatang. Barang-barang yang dilelang berasal dari berbagai penanganan kasus yang dilakukan KPK.

Jaksa eksekusi KPK Syarkiyah menyebut, barang rampasan yang paling banyak akan dilelang KPK berasal dari Rafael. Alun. Beberapa aset yang dimiliki Rafael Alun di antaranya deretan tas mewah. Ada satu tas termahal yang dipamerkan senilai Rp 241 juta merek Hermes warna abu-abu. KPK melelang tas-tas mewah Rafael Alun yang berasal dari kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).