Faktanatuna.id, NASIONAL – Mabes Polri menunjukkan keseriusan dalam memberantas praktik pertambangan ilegal di Kalimantan Barat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Bareskrim Polri baru saja mengungkap kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kalbar dengan nilai fantastis mencapai Rp28 triliun.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri bergerak cepat dengan menggerebek sejumlah lokasi di Jawa Timur yang diduga menjadi tempat persembunyian aliran dana haram tersebut, Kamis (19/2/2026).
Penggeledahan Rumah Mewah dan Toko Emas
Operasi besar ini menyasar sebuah rumah mewah di Jalan Tampomas, Surabaya. Dalam penggeledahan tersebut, polisi menyita dokumen elektronik dan surat-surat penting yang berkaitan dengan transaksi emas ilegal. Selain di Surabaya, penyidik juga menggeledah Toko Emas Semar di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan bahwa pengusutan ini berawal dari laporan PPATK terkait transaksi mencurigakan yang melibatkan perusahaan pemurnian emas dan ekspor ke luar negeri.
“Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan perkara TPPU yang berasal dari aktivitas menampung, mengolah, memurnikan, dan menjual emas hasil PETI di Kalimantan Barat,” ujar Ade Safri.
Akumulasi Transaksi Rp25,8 Triliun Sejak 2019
Hasil penyidikan sementara menunjukkan angka yang mencengangkan. Akumulasi transaksi jual beli emas ilegal dari Kalimantan Barat sepanjang tahun 2019 hingga 2025 tercatat mencapai Rp25,8 triliun. Penindakan ini kian mempersempit ruang gerak para cukong yang selama ini mengeruk kekayaan alam Kalbar secara ilegal.
Menariknya, jaringan yang baru saja digeledah ini disebut-sebut berada di luar lingkar kekuasaan “AS”, seorang cukong besar yang selama ini dikenal sebagai pemain utama bisnis emas dan bauksit ilegal di Kalbar. Fenomena ini memicu spekulasi adanya dinamika persaingan di antara mafia tambang besar di wilayah tersebut.
GNPK Kalbar: Jangan Tebat Pilih!
Menanggapi langkah tegas Polri, Ketua Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi (GNPK) Kalbar, M. Rifal, memberikan apresiasi sekaligus peringatan. Ia meminta aparat penegak hukum tidak tebang pilih dan tidak terjebak dalam pusaran persaingan antar-mafia.
“Kami mendukung langkah tegas Bareskrim. Namun, semua aktor termasuk cukong besar dan pihak-pihak yang diduga membekingi harus dibuka secara transparan. Jangan sampai penindakan ini justru dimanfaatkan dalam persaingan antar-mafia,” tegas Rifal.
Praktik PETI di Kalimantan Barat selama bertahun-tahun tidak hanya merusak lingkungan secara masif, tetapi juga ditengarai melibatkan oknum aparat. Publik kini menanti konsistensi Polri untuk menuntaskan kasus ini hingga ke akar aktor intelektualnya.
(*Drw)












