Hoaks Ancaman UU ITE: Badan Gizi Nasional Persilakan Masyarakat Unggah Menu Makan Bergizi Gratis di Medsos

Program MBG Serap 780 Ribu Tenaga Kerja Baru
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana/Dok. BGN.

Faktanatuna.id — Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan tidak pernah melarang masyarakat, termasuk orang tua siswa, untuk mengunggah menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) ke media sosial.

Klarifikasi resmi ini disampaikan guna menepis informasi hoaks yang menyebut BGN akan memidanakan warga menggunakan Undang-Undang ITE jika mendokumentasikan menu MBG. Kepala BGN, Dadan Hindayana, memastikan narasi ancaman tersebut adalah tidak benar.

Medsos Sebagai Sarana Pengawasan

Dadan menilai informasi yang beredar telah menimbulkan kesalahpahaman. Sebaliknya, ia menyatakan bahwa unggahan masyarakat di media sosial sangat membantu pemerintah dalam memantau kualitas program di lapangan.

“Saya malah senang setiap orang memposting menu MBG di media sosial, karena itu bagian dari pengawasan bersama,” ujar Dadan di Jakarta, Senin (2/3/2026).

Menurutnya, partisipasi publik dalam membagikan foto atau video menu yang diterima siswa mempermudah BGN pusat melakukan monitoring terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah.

Transparansi Jadi Kunci Evaluasi

Transparansi publik dianggap sebagai elemen penting untuk memastikan standar mutu tetap terjaga. Dadan menekankan bahwa setiap masukan dari masyarakat akan dijadikan bahan evaluasi langsung bagi layanan SPPG yang tidak memenuhi standar.

“Unggahan masyarakat memudahkan kami di BGN pusat untuk melihat kualitas layanan SPPG. Itu menjadi masukan langsung bagi kami,” tegasnya.

Dadan mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai potongan informasi yang tidak jelas sumbernya dan terus mendukung program MBG melalui pengawasan yang jujur dan transparan. Ia memastikan tidak ada kebijakan pemidanaan bagi warga yang menyebarkan informasi objektif terkait kualitas makanan siswa.

(*Drw)