Faktanatuna.id — Warga Dusun Tanggung, Kecamatan Jangkang, dihebohkan dengan insiden penemuan mayat di Sanggau berjenis kelamin laki-laki di aliran Sungai Remoncok pada Minggu pagi (24/5/2026). Korban yang diketahui berinisial MJ tersebut merupakan seorang lansia berusia 83 tahun asal Dusun Parus, Desa Tanggung, Kecamatan Jangkang, Kabupaten Sanggau.
Peristiwa pilu ini pertama kali dilaporkan oleh masyarakat kepada Kepolisian Sektor (Polsek) Jangkang pada pukul 09.30 WIB setelah melihat tubuh korban mengapung di sungai. Merespons laporan tersebut, personel kepolisian bersama tenaga kesehatan dari Puskesmas Jangkang dan warga setempat langsung bergegas menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan serta evakuasi medis.
Kronologi Kehilangan dan Riwayat Demensia Korban
Kapolsek Jangkang, Iptu Sukarjo, menyatakan bahwa berdasarkan informasi yang dihimpun tim penyidik di lapangan, korban dilaporkan telah pergi meninggalkan rumah tanpa sepengetahuan keluarga sejak kurang lebih satu minggu lalu. Pihak keluarga bersama warga sekitar sejatinya telah berupaya keras melakukan proses pencarian mandiri, mengingat korban diketahui mengidap penyakit pikun berat atau demensia.
Saksi mata bernama Amrosius Rose mengaku mulai melakukan penyisiran mandiri sejak pukul 07.00 WIB, sebelum akhirnya mendapat info dari warga lain mengenai keberadaan jenazah. Korban ditemukan dalam kondisi tengkurap di aliran air Sungai Remoncok sekitar pukul 09.00 WIB. Warga Dusun Parus bernama Yohanes Supindo turut hadir di lokasi untuk membantu aparat kepolisian dalam proses evakuasi.
Hasil Pemeriksaan Medis dan Keputusan Keluarga
Berdasarkan hasil pemeriksaan visum luar awal yang dilakukan oleh tenaga medis Puskesmas Jangkang, korban diperkirakan sudah meninggal dunia sekitar dua hari sebelum ditemukan. Hasil pemeriksaan fisik juga memastikan secara akurat bahwa sama sekali tidak terdapat tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan pada sekujur tubuh korban.
“Berdasarkan keterangan pihak keluarga, korban memang mengalami demensia atau pikun sehingga diduga pergi meninggalkan rumah tanpa diketahui keluarga. Hasil pemeriksaan tenaga kesehatan juga tidak menemukan tanda-tanda kekerasan,” jelas Iptu Sukarjo.
Setelah seluruh proses identifikasi dan olah TKP dinyatakan selesai, personel Polsek Jangkang bersama masyarakat langsung mengantarkan jenazah korban menuju rumah duka di Dusun Parus. Pihak keluarga menyatakan telah menerima musibah ini dengan ikhlas dan membuat surat pernyataan resmi menolak tindakan autopsi. Jenazah MJ pun langsung disiapkan untuk proses pemakaman secara adat dan keagamaan setempat.
*(Drw)












