Faktanatuna.id — Kritik tajam kembali menerpa implementasi program strategis nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah berjalan selama satu setengah tahun terakhir. Program berskala besar yang menyasar anak sekolah ini dinilai mengalami inefisiensi luar biasa yang berdampak pada kebocoran keuangan negara dalam jumlah sangat fantastis akibat buruknya tata kelola logistik di lapangan.
Melansir data primer dari unggahan akun media sosial, Direktur Kebijakan Publik Center of Economic and Law Studies (Celios), Media Wahyudi Askar, mengungkapkan fakta mencengangkan bahwa kerugian akibat salah kelola kebijakan makro ini ditaksir menembus Rp1,75 triliun per minggu.
Kebocoran anggaran publik yang masif tersebut dinilai menjadi bukti nyata dari pengabaian kajian ilmiah serta riset empiris sejak awal perumusan kebijakan oleh para pemangku kepentingan, Jumat (19/6/2026).
Menurut Wahyudi Askar, potensi penyelewengan struktural ini sebenarnya sudah terdeteksi lewat kajian independen sejak tahun 2024, jauh sebelum program resmi digulirkan secara serentak. Studi komprehensif pada saat itu menunjukkan sekitar 46 persen masyarakat telah mengendus adanya potensi korupsi yang tinggi dalam rantai pasok pengadaan pangan gratis tersebut.
Pemerintah Abaikan Peringatan Dini Terkait Keterlibatan Vendor Besar
Celios mencatat bahwa sejak awal pihaknya telah mengingatkan pemerintah agar tidak menggunakan jasa vendor berskala besar atau korporasi raksasa dalam menyuplai makanan. Sebaliknya, pemerintah disarankan menyerahkan tata kelola pasokan langsung kepada komunitas sekolah, koperasi guru, serta para pelaku UMKM lokal demi mencegah praktik culas monopoli dan mark-up.
“Namun, berbagai peringatan dini mengenai risiko pengadaan barang, lemahnya sistem pengawasan berlapis di daerah, hingga ancaman kasus keracunan massal akibat standardisasi dapur yang buruk sama sekali tidak didengar oleh kementerian terkait,” tegas Wahyudi Askar.
Wahyudi Askar menambahkan bahwa kerugian dari tata kelola negara yang ugal-ugalan ini sepenuhnya ditanggung oleh masyarakat melalui uang pajak. Oleh karena itu, penangkapan para koruptor oleh aparat penegak hukum saja dirasa tidak cukup tanpa adanya langkah pemulihan aset (asset recovery) yang hilang secara utuh.
Intervensi Politik Rente Dipicu Absennya Naskah Akademik BRIN dan Bappenas
Hal yang paling krusial dalam karut-marut program MBG ini adalah absennya dokumen naskah akademik resmi dari lembaga negara kredibel seperti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) atau Kementerian PPN/Bappenas dalam penyusunan draf awal program.
Ketiadaan basis bukti empiris serta proyek percontohan (piloting) yang matang di berbagai daerah topografi sulit diduga kuat terjadi akibat adanya intervensi politik rente. Pola ini sengaja dirancang untuk menguntungkan kelompok bisnis tertentu yang terafiliasi dengan lingkar kekuasaan.
Meskipun pihaknya tetap menghargai empati pemerintah yang akhirnya mulai terbuka mengakui adanya kekeliruan tata laksana di lapangan, Celios tetap mendesak dilakukannya evaluasi total secara radikal terhadap regulasi MBG. Dengan sisa waktu tiga setengah tahun ke depan hingga tahun 2029, perbaikan sistem tata kelola wajib dilakukan secara transparan sejak hari pertama agar keuangan negara tidak terus menguap sia-sia.
*(Drw)












