FORSIBER Kritik Parade Uang Rp10,2 Triliun Kejagung: Abaikan Empati Rakyat

BI Tegaskan Aturan Pembayaran Tunai: Dilarang Menolak Rupiah!
/(ilustrasi/@pixabay)

Faktanatuna.id — Fenomena pamer tumpukan uang hasil sitaan senilai Rp10,2 triliun oleh Kejaksaan Agung baru-baru ini menuai kritik tajam. Meski langkah tersebut mendapat apresiasi terbuka dari Presiden Prabowo Subianto sebagai prestasi penegakan hukum, tindakan ini dinilai justru memperlihatkan keterputusan empati penguasa terhadap realitas ekonomi rakyat yang sedang terhimpit.

Hamdi Putra dari Forum Sipil Bersuara (FORSIBER) menyoroti bahwa parade visual uang dalam jumlah fantastis tersebut berisiko memicu kemarahan sosial. “Negara seolah lebih sibuk mempertontonkan estetika uang daripada dampak konkret kesejahteraan bagi masyarakat,” ungkapnya dalam rilis resmi di Jakarta, Rabu (13/5/2026).

Kontras Tajam dengan Data Kemiskinan BPS

Visualisasi triliunan rupiah di ruang publik dianggap sangat kontras dengan data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) per Februari 2026. Berikut rincian ketimpangan yang terjadi:

  • Upah Buruh Nasional: Rata-rata hanya menyentuh angka Rp3,29 juta per bulan.

  • Pekerja Lulusan SD: Rata-rata hanya mengantongi pendapatan sebesar Rp2,23 juta.

  • Pekerja Usia Muda (15–19 tahun): Memiliki rata-rata pendapatan sekitar Rp1,99 juta.

  • Sektor Informal: Sebanyak 59,42 persen pekerja sektor informal masih belum memiliki kepastian penghasilan.

  • Pengangguran Muda: Angka pengangguran usia muda mencapai 16,36 persen.

Simbol Kesenjangan Elit dan Rakyat

Bagi FORSIBER, keberhasilan pemberantasan korupsi seharusnya diukur dari transformasi kualitas hidup masyarakat, bukan sekadar spektakel visual di depan kamera. Tanpa kehadiran negara yang nyata dalam menstabilkan harga kebutuhan pokok dan menyediakan lapangan kerja, tumpukan uang sitaan tersebut hanya akan menjadi simbol kesenjangan emosional antara elite politik dan rakyat kecil yang sedang berjuang bertahan hidup.

*(Drw)