Prabowo Subianto Ungkap Bisikan Dana Rp11 Triliun Siap Masuk Kas Negara

Respons Tegas Presiden Prabowo Soal Kritik Menteri
Presiden Indonesia, Prabowo Subianto/(instagram)

Faktanatuna.id — Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa pemerintah berpotensi menerima uang penyelamatan aset negara senilai total Rp49 triliun pada bulan depan. Hal ini disampaikan Presiden saat menghadiri acara penyerahan denda administratif dan lahan kawasan hutan di Kejaksaan Agung, Rabu (13/5/2026).

Dalam sambutannya, Presiden menyatakan telah menerima “bisikan” mengenai rencana penyerahan dana sebesar Rp11 triliun pada bulan mendatang. Hingga saat ini, total dana yang telah diserahkan melalui mekanisme serupa telah mencapai kurang lebih Rp40 triliun.

Rp39 Triliun di Rekening Tak Bertuan

Selain denda administratif, Presiden Prabowo mendapatkan laporan mengenai keberadaan dana sebesar Rp39 triliun yang tersimpan di rekening-rekening tidak jelas milik para koruptor atau pelaku kriminal. Dana tersebut diduga “tertinggal” karena pemiliknya telah melarikan diri ke luar negeri atau meninggal dunia tanpa diketahui oleh ahli warisnya.

Presiden menegaskan akan mengambil langkah tegas terhadap dana mengendap tersebut:

  • Pengumuman Resmi: Pemerintah akan memberikan waktu satu tahun bagi pihak yang merasa memiliki dana tersebut untuk melapor.

  • Penyitaan: Jika dalam satu tahun tidak ada yang mengurus, dana tersebut akan dipindahkan ke kas negara.

  • Pemanfaatan: Dana hasil sitaan akan digunakan sepenuhnya untuk kepentingan rakyat.

Apresiasi untuk Satgas PKH

Atas pencapaian ini, Presiden Prabowo menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada Satgas PKH (Peningkatan Kepatuhan Hukum) dan Kejaksaan Agung. Langkah ini dinilai sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam membersihkan praktik korupsi dan memastikan setiap rupiah aset negara kembali ke tangan rakyat demi stabilitas ekonomi nasional.

*(Drw)